Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Jateng 2020

6 Daerah Diprediksi Lawan Kotak Kosong Pilkada Jateng 2020, Kebanyakan Kandang Banteng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah memperkirakan ada enam daerah yang hanya diikuti pasangan calon tunggal.

ISTIMEWA
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di hadapan ratusan pimpinan dewan dari PDIP yang mengikuti Sekolah Pimpinan Dewan tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota gelombang kedua di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Jumat (6/12/2019) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah memiliki hajat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2020 ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah memperkirakan ada enam daerah yang hanya diikuti pasangan calon tunggal.

Artinya, kandidat ini akan melawan kotak kosong.

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Dua Warga kebumen Tewas Tesambar Petir, Ini Kata Saksi Mata

2 Bule Rusia Kehabisan Uang Saku, Kapolsek Genuk Belikan Mie Rebus dan Sediakan Tempat Tidur

Main Hakim Sendiri, Kakak Beradik Asal Mrebet Purbalingga Patahkan 2 Tulang Rusuk Polisi

3 Pemain dan 1 Manajer Terkena Corona, Juventus Karantina Pemainnya, Begini Nasib Laga Juve Vs Milan

"Melihat perkembangan saat ini, ada enam daerah yang berpotensi hanya diikuti calon tunggal," kata Komisioner KPU Jateng Divisi Perencanaan dan Data, Muslim Aisha, Selasa (3/3/2020).

Menurutnya, secara regulasi, pilkada serentak memungkinkan hanya diikuti satu pasangan calon.

Enam daerah yang dimaksud yakni Kota Semarang, Boyolali, Sragen, Wonogiri, Grobogan, dan Rembang.

Seperti diketahui, daerah-daerah tersebut dikuasai kandidat kader PDIP, kecuali Rembang.

Di kabupaten ujung timur Jateng di pantura tersebut saat ini, petahana bupati dan wakil bupati yang merupakan kader PPP-NasDem dianggap masih cukup kuat.

Namun, ia menegaskan bahwa proses pendaftaran pasangan calon pada pilkada masih cukup lama.

Prediksi bisa saja berubah.

"Akan tetapi, dinamika politik tersebut berjalan."

"Kemungkinan berubah masih ada," tandasnya.

Sebagai penyelenggara, kata dia, apakah pilkada diikuti calon perseorangan atau hanya diikuti calon tunggal, KPU tidak mempermasalahkannya.

Pihaknya siap menyelenggarakan pilkada sesuai dengan aturan yang ada.

"Tidak ada perbedaan bagi kami, tugas kami sama, entah itu hanya diikuti calon tunggal atau lebih dari satu," Muslim menambahkan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved