Wabah Virus Corona
BREAKING NEWS: Kronologi Penangkapan Dua Penimbun Masker dan Antiseptic di Semarang
Dua pelaku penimbun itu antara lain, Ari Kurniawan (45), warga Kecamatan Semarang Timur dan Merriyati (24), warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Langkanya masker dan bila ada harganya melonjak membuat gerah apar keamanan.
Dengan cepat, Polda Jateng langsung menangkap dua pelaku diduga penimbun masker dan antiseptic gel (handsanitizer) di tengah maraknya isu virus corona atau Covid-19.
Dua pelaku penimbun itu antara lain, Ari Kurniawan (45), warga Kecamatan Semarang Timur dan Merriyati (24), warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Di tengah langkanya keberadaan masker dan antiseptic gel pembersih tangan
Mereka berdua ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa (3/3/2020) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna membenarkan penangkapan tersebut.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap dua pelaku terduga kegiatan penimbunan itu berawal dari patroli cyber melalui media sosial.
Menurut Kabid, mereka ditangkap karena diduga memperjualbelikan masker beragam merk dan antiseptic gel dalam jumlah besar di wilayah Kota Semarang melalui media sosial.
"Polda jateng sudah menangkap dua penimbun masker dan antiseptik gel di wilayah Kota Semarang.
Mereka kini jadi tersangka.
Kita akan kembangkan pelaku lainnya dan akan menindak tegas para pelaku penimbun barang saat menjadi langka dan dibutuhkan," kata Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna kepada Tribun Jateng, Rabu (4/3/2020).
Dia menjelaskan, dari tangan Ari, pihaknya menyita sebanyak delapan box masker dari beragam merk meliputi onemed, solida, imaske, earlop, yuhay, dan golden gloves.
Kemudian, Jatanras juga menyita buku tabungan BNI atas nama Ari Kurniawan, nota transaksi penjualan masker, slip transfer pembelian masker, dan 1 satu buah HP milik terduga pelaku.
Sementara, dari tangan Merriyati, polisi mengamankan antiseptic gel dengan merk onemed sebanyak 13 kardus. Dalam satu kardus tersebut, terdapat 16 botol.
Dalam penangkapan ini, Ari terlebih dahulu diciduk Subdit Jatanras pada Selasa (3/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB di kediamannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/barang-bukti-berupa-kardus-masker-dan-antiseptic-gel.jpg)