Berita Kebumen
Hal Mengejutkan Saat Iptu Sugeng Hariyadi Melihat Motor Roda Tiga Tiba-tiba Jumping
Masyarakat mungkin biasa menyaksikan aksi freestyle pengendara sepeda motor di jalan raya.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN -- Masyarakat mungkin biasa menyaksikan aksi freestyle pengendara sepeda motor di jalan raya.
Aksi ugal-ugalan itu tak ayal membuat pengguna jalan lain geram karena membahayakan.
Tetapi aksi jumping seorang pengendara di Adimulyo Kebumen ini justru melahirkan empati pengendara lain.
Pengendara itu tentu bukan sengaja pamer skill agar dilihat orang.
Alih-alih bangga saat kendaraannya bisa jumping di jalan raya, pengendara itu justru kaget dan panik.

Rupanya, pengendara sepeda motor roda tiga itu membawa muatan yang berlebihan saat melintas di samping Mapolsek Adimulyo, Kabupaten Kebumen, Senin (2/3) lalu.
• Kala Maut Mengintip Siswa-siswa SDN Kebutuhduwur Pagedongan Banjarnegara
• PSIS Hari Ini: Siapkan Taktik dan Gelar Latihan Perdana di Surabaya
• BREAKING NEWS: Kronologi Penangkapan Dua Penimbun Masker dan Antiseptic di Semarang
• Kondisi Terkini Kehidupan di Wuhan Setelah Sebulan Ditutup Karena Corona, Warga Masih Takut Keluar
Kendaraan penuh muatan barang bekas di bak belakang itu tidak kuat menanjak saat akan menyeberang jalan.
Alhasil, kendaraan itu mundur, dan seketika jumping.
Tak ayal, kejadian itu membuat pengendara yang mengenakan kaus hitam dan helm merah itu terpelanting.
Beruntung, saat kejadian Kapolsek Adimulyo, Iptu Sugeng Hariyadi, yang menyaksikan peristiwa itu segera menolongnya.
Sugeng mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun pengendara sempat panik dan kaget.
Warga sekitar yang melihat ikut membantu mengembalikan posisi roda depan agar kembali menapak tanah.
Terlihat dari foto yang diambil oleh petugas Polsek Adimulyo, kendaraan kelebihan muatan itu harus ditarik dan didorong agar kembali ke tanah.
"Kejadiannya sangat cepat, kami tidak sempat menanyakan identitas pengendara.
Namun setelah kendaraan bisa menapak ke tanah, pengendara bergegas meninggalkan kami," kata Sugeng.
Menurut Sugeng, dari peristiwa itu, peraturan yang melarang kendaraan mengangkut barang bawaan berlebihan relevan diterapkan.
Sebab kendaraan yang memaksakan muatan berlebih berisiko dan membahayakan baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lain. (aqy)