Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ibu Kepsek Ini Mengaku Belum Berhubungan Intim di Hotel, di Depan Satpol PP Wakilnya Mengaku Sudah

Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SMA dan wakilnya digerebek. Keduanya tertangkap basah berduaan di hotel.

Editor: galih permadi
(SERAMBINEWS.COM)
Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek oknum kepala sekolah dan wakilnya saat berada dalam satu kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) dini hari. 

"Kalau wanita kepala sekolah itu statusnya masih memiliki suami yang sah," kata Zakwan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AW.

Sedangkan HO, mengaku juga sudah menikah namun sudah bercerai dengan istrinya.

"Itu pengakuan HO, kita belum tahu kebenarannya. Kalau yang wanita, kita tahu dia masih punya suami sah, karena suaminya ikut dalam penggerebekan," kata Zakwan.

Kepala sekolah dan wakilnya itu dinilai melanggar Pasal 23 Tentang Khalwat Jo Pasal 25 Tentang Ikhtilath Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Selain kedua pasangan non muhrim ini, sebut Hidayat, Mahkamah Syariyah Kota Banda Aceh juga mengeksekusi enam orang lainnya yang terbukti di persidangan melakukan pelanggaran hukum syariat Islam Empat di antaranya adalah pasangan yang melakukan ikhtilat di sejumlah tempat di Banda Aceh, yakni RA (21 kali cambukan), SF (26 kali), RAS (26 kali), dan RD (25 kali).

Sedangkan satu orang perempuan pelaku ikhtilat limpahan kasus dari Polda Aceh yakni ARA mendapat cambukan sebanyak 25 kali dan satu lainnya adalah pria berinisial WM, pelaku pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan dewasa yang ditangkap oleh Petugas Polresta Banda Aceh, mendapat hukuman cambukan sebanyak 42 kali.

“Keenam terdakwa ini masing-masing mendapat cambukan sebanyak 20 hingga 25 kali cambukan.

Sementara itu, untuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mendapat cambukan sebanyak 45 kali dipotong masa tahanan.

Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Hidayat juga mengatakan, cambukan ini adalah pelaksanaan uqubat cambuk pertama di Banda Aceh pada tahun 2020.

Pelaksanaan uqubat cambuk dilaksanakan di taman publik Taman Bustanulssalatin Banda Aceh.

Berbeda dari sebelumnya, kali ini prosesi cambuk tak banyak dihadiri warga.

“Barangkali karena pelaksanaan hukuman cambuk ini dilakukan pada hari dan jam kerja, dan ini bukan lokasi permukiman warga. Kalau masjid kan permukiman warga, jadi banyak yang lihat,” ujar Fadil, seorang warga punge Banda Aceh.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mesum, Kepala Sekolah dan Wakilnya Dicambuk di Banda Aceh"

1 Warga Kudus Suspect Corona Setelah Pulang dari Korsel, Diisolasi di RSUD Dr Loekmonohadi

Tukang Bakso Jadi Penadah Mobil Sopir Grab di Kudus yang Dibunuh, Syok hingga Tak Bisa Berdiri

Rugikan Nasabah Rp 24,7 Miliar, Keluarga Habib Saleh Minta Kejari Salatiga Seret para Pemakai Dana

Remaja Mesum Memfoto Celana Dalam Wanita Pakai Rok di ATM Minimarket Terekam CCTV, Ini Kata Winda

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved