Masker
2 Mahasiswa Kumpulkan 200 Boks Masker dari Berbagai Apotek untuk Dikirim ke New Zeland
"Barang ini akan dikirim ke New Zealand katanya di sana sudah kekurangan stok dan saya yakin akan kembali dijual di sana," ujar Yudhiawan.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Pengiriman 200 boks masker ke Selandia Baru oleh dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/3/2020), digagalkan polisi.
Pelaku yakni Ja (22) dan Jo (21) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono.
• Tersipu saat Ditanya Malam Pertama, Kakek 103 Tahun yang Nikahi Gadis 30 Tahun Berikan Mahar Ini
• 1 Warga Kudus Suspect Corona Setelah Pulang dari Korsel, Diisolasi di RSUD Dr Loekmonohadi
• Pesta Pernikahan Ana Riana Rinjani, Tukang Ojek Pengkolan Mas Pur Nyanyi Lagu Pamer Bojo Didi Kempot
• Prediksi FA Cup 2020 Sheffield Wednesday Vs Manchester City, Susunan Pemain dan Live Streaming RCTI
"Ternyata (masker) itu berasal dari pembelian di apotik di seluruh kota Makassar, Gowa, dan Takalar," kata Yudhiawan kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).
Dikatakannya, pelaku mengumpulkan masker dengan cara membeli dari sejumlah apotek di Kabupaten Gowa dan Takalar.
"Barang ini akan dikirim ke New Zealand katanya di sana sudah kekurangan stok dan saya yakin akan kembali dijual di sana," ujar Yudhiawan.
Yudhiawan menambahkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang kebetulan memiliki acara di hotel tempat 200 kotak masker hendak dikirim.
"Beliau curiga kenapa ada kardus ditaruh di luar dalam jumlah besar.
Setelah itu ditanya apa isinya, ternyata masker.
Setelah itu beliau menginformasikan kepada saya, saya langsung ke TKP di hotel horizon ternyata masker itu hendak dikirim ke New Zealand," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan polisi menggagalkan pengiriman 200 boks yang berisi ribuan masker ke Selandia Baru yang dilakukan Ja dan Jo, mahasiswa perguruan tinggi swasta di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (3/3/2020).
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Edhy Gunawan mengatakan bahwa pengiriman itu dilakukan di salah satu counter ekspedisi pengiriman yang berada di hotel tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, telah menetapkan status tersangka kepada kedua pelaku usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intens.
"Sudah ditetapkan tersangka tetapi (sekarang) masih dalam proses pemeriksaan," kata Yudhiawan saat diwawancara wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Begini Cara 2 Mahasiswa di Makassar Dapatkan 200 Boks Masker"
• Rugikan Nasabah Rp 24,7 Miliar, Keluarga Habib Saleh Minta Kejari Salatiga Seret para Pemakai Dana
• Peruntungan Shio Besok Kamis 5 Maret 2020, Tahun Tikus Logam Imlek 2571
• Tukang Bakso Jadi Penadah Mobil Sopir Grab di Kudus yang Dibunuh, Syok hingga Tak Bisa Berdiri
• Darurat Teror Corona di Italia, Duel Juventus Vs AC Milan di Coppa Italia Ditunda