Berita Sragen
Buron Berhari-hari, Pasutri Asal Sragen yang Bahu-membahu jadi Pencuri Ini Akhirnya Ditangkap
Buron Berhari-hari, Pasutri Asal Sragen yang Bahu-membahu jadi Pencuri Ini Akhirnya Ditangkap
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
"Kasus ini masih kita kembangkan, sementara ada 10 tempat di wilayah Kabupaten Sragen, kami masih dilakukan pengembangan bersama Opsnal Polres Sragen," tandasnya.
Sebelum ditangkap, keduanya berhasil mencuri motor Honda Beat bernopol AD 4352 BME beserta STNK milik korban bernama Sumarni.
Bersamaan dengan korban Polres Sragen juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol AD 4260 EX sarana yang digunakan pelaku, satu buah helm warna hitam, satu buah jaket warna hitam merah tulisan honda dan uang tunai Rp 255 ribu.
Kedua tersangka melanggar pasal 363 KUH Pidana tindak pidana Pencurian dengan pemberatan. (uti)
• Baim Wong Dapat WhatsApp dari Pencuri Motornya yang Kini di Penjara: Saya Nggak Bales
• Bobotoh Diperbolehkan Datang di Laga Arema Vs Persib, Cak No Aremania Kenang Masa Lalu: Dulu Bagus
• Yamaha RX-King Terjual Rp 150 juta! Pecahkan Rekor Sebelumnya, yang Beli Sultan
• Kasus Carding Seret Nama Awkarin, Gisel, Ruth Stefanie, hingga Tyas Mirasih, Ini Kronologi Kasusnya