Berita Viral
Kepolosan Siswi SMP Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku Sudah Membunuh Anak Kecil dalam Lemari
Siswa SMP berinisial NF (15) mengaku telah membunuh anak kecil di Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020).
TRIBUNJATENG.COM - Siswa SMP berinisial NF (15) mengaku telah membunuh anak kecil di Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020).
NF semula menyerahkan diri di Polsek Tamansari, selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Sawah Besar.
Lantaran TKP pembunuhan berada di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat, maka NF diantar petugas Polsek Metro Tamansari ke Mapolsek Sawah Besar.
• Alasan Siswi SMP Bunuh dan Simpan Mayat Bocah 6 Tahun di Lemari, Ini Pengakuannya ke Polisi
• Kisah Tragis: Seorang Ibu Histeris Melihat Anaknya yang Masih PAUD Terlindas Trailer di Depannya
• Siswi SMP yang Melapor Telah Bunuh dan Simpan Mayat Temannya sangat Tenang jawab Pertanyaan Polisi
• Baim Wong Dapat WhatsApp dari Pencuri Motornya yang Kini di Penjara: Saya Nggak Bales
• Konflik Driver Ojol Vs Debt Collector Kembali Memanas Malam Ini, AKBP Rizky Beri Peringatan
Di hadapan polisi, ia mengaku telah membunuh temannya berinisial APA yang masih berusia 6 tahun.
Adapun peristiwa pembunuhan ini dilakukan di rumah tersangka yang berada di Kelurahan Karang Anyar, Taman Sari, Jakarta Pusat.
Polisi pun mendatangi lokasi kejadian, sesuai laporan NF.
Mayat korban yang baru berusia 6 tahun itu ditemukan di dalam lemari pakaian, kamar NF.
Posisi bocah itu terikat tali tambang.
Tubuh korban dibalut kain selimut.
Mulut dan hidung disumpal semacam kapas.


Sejumlah aparat Polsek Sawah Besar bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Heru Novianto serta Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo meninjau lokasi kejadian untuk mengelar olah TKP.
Beberapa warga sekitar pun nampak memadati lokasi kejadian atas kasus ini, mereka pun nampak kaget.
"Tadi pukul 09.00 Wib tersangka datang ke Polsek Taman Sari, Jakarta Barat dan mengaku telah membunuh korban, selanjutnya Polsek Taman Sari menghubungi Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Kombes Pol Heru di lokasi kejadian, Jumat (6/3/2020).
Usai kejadian itu Reskrim dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim melakukan cek TKP.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Besar Jakpus guna pemeriksaan lebih lanjut.