Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Yogyakarta

KRONOLOGI LENGKAP: Bentrok Driver Ojol vs Debt Collector di Jogja, Ini Penjelasan Kapolres Sleman

Bentrokan terjadi antara ratusan pengemudi ojek online (ojol) dengan sejumlah pria yang diduga debt collector (DC), di kantor Grab Yogyakarta

Istimewa
Bentrokan ojek online (ojol) kontra debt collector kembali membara di Yogyakarta, tepatnya Jalan Padjajaran atau ringroad Utara, Kamis (5/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM - Bentrokan terjadi antara ratusan pengemudi ojek online (ojol) dengan sejumlah pria yang diduga debt collector (DC), di kantor Grab Yogyakarta, Ruko Casa Grande Maguwoharjo, Kamis (5/3/2020).

Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjelaskan bentrokan tersebut diduga merupakan buntut dari aksi penganiayaan terhadap seorang driver ojol oleh oknum yang diduga DC.

Informasi yang diperoleh Tribunjogja.com, awal mula kejadian bermula saat seorang driver ojol berinisial LA, melihat ada temannya berpakaian ojol diberhentikan oleh dua orang yang mengaku Debt Collector, di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (3/3/2020) lalu.

Melihat hal itu, ia berusaha melerai dan meminta rekannya yang motornya akan ditarik DC untuk pergi terlebih dahulu.

Saat itu salah seorang DC  dilaporkan menelepon teman-temannya, dan begitu sampai mereka langsung memukuli LA.

Imbas dari penganiayaan itu, puluhan driver ojol sempat menggeruduk kantor milik para DC itu pada Rabu (4/3/2020) kemarin.

VIDEO VIRAL: Momen Risma Marah-marah pada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo: Tidak Usah Emosi, Mbak

Entah Apa yang Merasukinya? Pria Ini Mengaku Mirip Ashraf Sinclair dan Ingin Nikahi BCL

Persija Jakarta Vs Persebaya: Ditunda Kini Macan Kemayoran Fokus Melawan Bhayangkara

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP: dr Agoes Ungkap Penanganan Terduga Corona di RSUP Kariadi

Suasana pun semakin memanas ketika para DC datang ke Kantor Grab pada Kamis (6/3/2020).

Kedua pihak pun akhirnya terlibat aksi saling lempar batu di kawasan tersebut.

Menurut Kapolres Sleman, kedatangan para anggota DC ke kantor Grab Yogyakarta tersebut dikabarkan sebenarnya untuk mencoba melakukan mediasi.

Namun terjadi salah persepsi dan menimbulkan anggapan bahwa kantor Ojol tersebut sedang diserang oleh para DC.

"Itu disangkanya kantornya diserang, padahal enggak.

Karena permasalahannya simpang siur, disangkanya kantor mereka diserang," ungkap Kapolres Sleman.

Polisi yang datang pun langsung mencoba menarik massa ke Polsek Depok Timur.

Sedangkan para DC diamankan polisi untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

"Saya bubarkan, saya tarik ke sini lebih aman," tambahnya.

Usut Kasus Penganiayaan

Polres Sleman akan mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang driver ojek online (ojol) oleh oknum debt collector.

Hal itu diduga menjadi awal mula insiden bentrokan antara driver ojek online dengan debt collector yang terjadi di sekitar Casa Grande , Maguwoharjo, Sleman, Kamis (5/3/2020).

Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjamin pihaknya juga akan mengusut kasus penganiayaan dan upaya perampasan motor yang dilakukan oknum debt collector terhadap seorang driver online.

Menurutnya, satu persatu kasus tersebut akan ditelusuri untuk kejelasannya.

Hal ini sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan oleh pihak driver ojek online.

"Kalau ada masalah hukum akan kita proses secara hukum. Saya minta ke teman ojol agar yang jadi korban untuk lapor," ujarnya, Kamis (5/3/2020).

"Tetap tenang. Kami sekarang bantu proses hukum yang berjalan," tegas Kapolres Sleman.

Sebelumnya diberitakan bentrok terjadi antara driver ojek online dengan sekelompok orang yang diduga debt collector di Ring Road Utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, tepatnya di depan Casa Grande, Kamis (5/3/2020)

Dalam bentrok tersebut sempat terjadi aksi saling lempar. Akan tetapi, kejadian tersebut tidak berlangsung lama.

Bentrokan berawal adanya oknum debt collector yang hendak menarik sepeda motor salah satu ojek online di Jalan Wahid Hasyim, Selasa (3/3/2020) lalu.

Salah satu driver ojol bernama Riyanto menceritakan, sebelum bentrokan terjadi, peristiwa awalnya di Jalan Wahid Hasyim.

Saat itu, korban LA Kusuma (29) mencoba melerai saat debt collector hendak menarik sepeda motor rekannya.

Korban menjelaskan kepada debt collector tersebut sesuai prosedur menarik sepeda motor harus dilakukan di rumah. Namun, korban justru mendapat pemukulan.

"Ada perampasan, terus korban (LA) mencoba memisah tetapi malah dipukul," katanya.

Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan, peristiwa bentrok yang terjadi di depan Casa Grande buntut dari peristiwa di Jalan Wahid Hasyim, Selasa.

"Memang berawal dari situ, dari pihak mereka mencoba mau memediasi. Tetapi karena mediasinya di kantor, mereka datang sama-sama," ujarnya saat ditemui di Polsek Depok Timur.

Rizki membenarkan sempat terjadi aksi saling lempar. Akan tetapi, kejadian tersebut tidak berlangsung lama.

"Tidak sampai meluas, karena saya bubarkan langsung. Sekarang kita sedang mediasi dari kedua belah pihak. Kita telusuri kalau ada masalah hukum kita akan kita proses," jelasnya.

Sedangkan, Luthfi Aditya Kusuma yang menjadi korban pada saat kejadian itu telah membuat laporan ke Polsek Depok Timur, pada Rabu (4/3/2020).

Terkait laporan tersebut, kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Ini kita akan telusuri dan tindaklanjuti," ungkapnya.

Salah satu staf Grab kena pukul

Salah satu staf kantor Grab Yogyakarta berinisial WB (37), menceritakan, kericuhan terjadi saat sekitar puluhan orang mendatangi kantornya.

Saat datang, katanya, mereka sempat nendang-nendang beberapa barang, masuk ke kantor.

"Salah satu staf kami juga ada yang kena pukul," ujarnya saat ditemui di Kantor Grab Kompleks Ruko Casa Grande, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (5/3/2020).

Melihat itu, pihak manajemen sempat meredam dan mengajak dialog kelompok yang datang. Namun, sambungnya, karena di kantor banyak terdapat driver ojol maka terjadi ketegangan.

Akibat bentrok tersebut, berbuntut panjang dengan pengerusakan sebuah rumah kontrakan yang dijadikan kantor PT Bala Manunggal Abadi (BMA) yang diduga dilakukan oknum ojol.

Sejumlah fasilitas kantor seperti meja dan kursi hangus terbakar. Ketua RT007, M Soleh mengatakan, rumah itu milik warga yang dikontrak untuk kantor PT BMA dan sudah dikontrak sejak tahun kemarin.

Soleh menceritakan, penggerusakan berawal saat ratusan ojol mendatangi kantro BMA sekitar pukul 15.30 WIB.

"Mereka aksi solidaritas, mayoritas mengenakan seragam (jaket ojol)," ungkapnya.

Setelah datang, mereka sempat bermediasi di dalam kantor.

"Sudah terlalu banyak yang datang untuk aksi solidaritas dari ojol, kemungkinan ada yang emosional dan terpancing. Tapi situasi aman pukul 17.00 WIB," ujarnya.

Terkait dengan pengerusakan kantor BMA, Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah membenarkan adanya itu.

"Iya (ada perusakan kantor), itu sedang kita telurusi. Tadi kita sedang mediasi, kok ada kejadian di kantor DC, mungkin ini karena ada kesimpangsiuran informasi," katanya.

Adanya pengerusakan itu, Rizki mengatakan, pihaknya akan mengusut aksi perusakan kantor tersebut.

"Iya, kita akan lihat kan tidak boleh juga melakukan perusakan seperti itu. Satu persatu kita akan lihat akar permasalahanya apa," jelasnya.

Driver ojol minta jaminan keamanan

Setelah terlibat bentrok dengan diduga oknum debt collector, massa pengemudi ojol memenuhi pertigaan Jalan Babarsari.

Mereka kemudian berorasi dan mendesak polisi untuk memberikan jaminan keamanan bagi mereka saat bekerja.

Rizki pun menyanggupi permintaan para pengemudi online.

"Saya jamin mereka beraktivitas.Tugas saya untuk terus berkomunikasi dengan mereka agar jangan sampai ada aksi balas dendam," tegasnya.

Rizki pun akan menindaklanjuti informasi terkait pengemudi ojol yang dibacok dan sebuah kendaraan dirusak oleh oknum debt collector.

"Itu belum pasti, makanya, saya tadi tanya itu dirawat di mana, siapa korbannya, dimana posisi korban yang dibacok. Tadi ngasih beberapa barang bukti ke kita nanti kita telusuri," ungkapnya.

(Sumber: Tribunjogja.com/KOMPAS.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Ojek Online Bentrok dengan Debt Collector, Berawal dari Hendak Tarik Motor"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved