Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pernyataan Resmi Rektor UMY Terkait Kabar Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menepis kabar terkait pelecehan seksual oleh oknum dosen di lingkungan kampus.

Editor: galih permadi
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Rektor UMY, Gunawan Budiyanto, saat memberikan keterangan pers, di kampus setempat, Jumat (6/3/2020) sore 

TRIBUNJATENG.COM, BANTUL - Pernyataan Resmi Rektor UMY Terkait Kabar Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menepis kabar terkait pelecehan seksual oleh oknum dosen di lingkungan kampus.

Isu tersebut, pertama kali dihembuskan oleh salah satu media online dan membuat gempar dunia maya.

Kisah Siswi SMP Bunuh Lalu Simpan Mayat Bocah di Lemari, Polisi Temukan Buku Curhat dan Gambar Ini

Kepolosan Siswi SMP Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku Sudah Membunuh Anak Kecil dalam Lemari

KSAD Andika Perkasa Bengong Tahu Alasan Pria Ini Masuk TNI, Fisik Diragukan, Kaget Tahu Keahliannya

Kisah Tragis: Seorang Ibu Histeris Melihat Anaknya yang Masih PAUD Terlindas Trailer di Depannya

Rektor UMY, Gunawan Budiyanto membenarkan adanya sidang etik terhadap seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.

Namun, proses tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pelecehan seksual, seperti polemik yang beredar luas di khalayak.

"Yang ada, itu pelanggaran lebih pada tata krama berbahasa, perlakuan kasar secara verbal.

Jadi, kalau disebut pelecehan seksual, itu terlalu jauh ya," ujarnya, dalam sesi jumpa pers, Jumat (6/3/2020) sore.

Ia menjelaskan, tindakan buruk tersebut dilakukan oleh dosen berinisial EPP, terhadap enam mahasiswi tingkat akhir yang tengah magang di international office.

Ya, kebetulan, sang dosen ini menjadi atasan mereka, dengan menjabat sebagai kepala departemen.

"Sudah dari 2019, jadi seperti sudah terakumulasi ya, kekesalan mahasiswi ini.

Mereka berhadapan dengan mahasiswa asing kan, bagaimana ribetnya mengurus dokumen keimigrasian, atau izin belajar," katanya.

"Tapi, setiap ada kesalahan sedikit saja, mereka dikatain bodoh, goblok, bahkan idiot.

Sehingga, para mahasiswi ini tidak lagi prefer magang, bekerja di sana dan memutuskan lapor ke dekan," imbuh rektor.

Akan tetapi, sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku, tidak dilakukan pemecatan, terhadap dosen bersangkutan.

Namun, lanjut Gunawan, ia tetap diberi sanksi keras, yakni pencopotan dari jabatan yang diembannya saat ini di international office.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved