Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

2 Minggu Tilang Elektronik Diterapkan di Karanganyar, Ini Pelanggaran yang Paling Sering Terjadi

2 Minggu Tilang Elektronik Diterapkan di Karanganyar, Ini Pelanggaran yang Paling Sering Terjadi

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Agus Iswadi
Pengendara saat berhenti di traffic light simpang empat Papahan Tasikmadu Karanganyar, Sabtu (7/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar telah menerapkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Karanganyar.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Dewi Endah Utami mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE di wilayah Karanganyar sudah dimulai pada 24 Februari 2020 lalu.

"Sudah ada satu titik yang dipasang. Tidak memanfaatkan CCTV dari Dishub. Kami pasang sendiri. Sistem kirim surat (tilang) melalui kantor pos. Kami kasih batas waktu satu pekan untuk konfirmasi," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (7/3/2020).

Sambungnya, untuk konfirmasi, masyarakat bisa menghubungi nomor petugas yang telah dicantumkan di surat tilang. Selain itu dalam surat tilang juga terdapat keterangan Nopol kendaraan yang melakukan pelanggaran, lokasi pelanggaran dan jenis pelanggarannya.

Dijelaskan Kasatlantas Polres Karanganyar, apabila dalam batas waktu yang bersangkutan tidak melakukan konfirmasi, saat melakukan pembayaran pajak kendaraan terdapat keterangan yang menyatakan pernah melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Sehari dibatasi 2 penindakan. Sampai sekarang ada dua orang yang konfirmasi dan yang lainnya malas. Ini kan baru berjalan dua pekan. Nanti kami juga wajib melaporkan ke Ditlantas," terangnya.

Ia mengungkapkan, setelah dipasang selama sekitar dua minggu, sudah ada 24 pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran lalu lintasnya macam-macam, seperti melebihi batas marka di lampu merah dan tidak pakai helm.

Adapun pemasangan kamera yang dilengkapi sistem E-TLE ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di lokasi rawan dan lalu lintas ramai.

AKP Dewi Endah Utami menuturkan, sampai saat ini baru satu titik yang telah terpasang kamera dilengkapi sistem E-TLE. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub guna penambahan titik atau lokasi yang akan dipasangi kamera yang telah dilengkapi sistem E-TLE secara bertahap. (Ais) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved