Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kisah Anggota Geng Dua Kampung Cari Lawan di Live Instagram, Marah Lawan tak Datang, Bacok Warga

Pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Didik Tri Prasetya (20), warga Rusunawa Kaligawe ditangkap jajaran Polsek Gayamsari.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Didik Tri Prasetya (20), warga Rusunawa Kaligawe ditangkap jajaran Polsek Gayamsari.

Dua pelaku tersebut adalah Niko Noval Eka Saputra (18) dan AIP (17).

Pengeroyokan itu terjadi di Rusunawa Kaligawe, Minggu (1/3) dini hari silam.

Akibat perbuatan Niko dan AIP, Didik mengalami luka bacok di pinggang dan paha kanan serta harus menjalani perawatan.

Berdasarkan pengakuan Niko, peristiwa itu bermula saat ia dan gerombolannya anggota geng Dua Kampung mencari lawan melalui live instagram, Sabtu (29/2) malam menggunakan akun @dua_kampung.

Ternyata, ada anggota geng lain yang menggunakan akun @north geng yang menanggapi hal itu.

Bahkan mereka, menantang Niko cs untuk duel menggunakan senjata tajam.

BERITA LENGKAP: Siswi SMP Serahkan Diri ke Polisi, Bunuh Anak Usia 6 Tahun, Mengaku tidak Menyesal

Harga Emas Antam di Semarang, Sabtu (7/3) Ini Mengalami Kenaikan Rp 5.000, Berikut Daftar Lengkapnya

REKOR BARU : Yamaha RX-King Special Edition Anniversary 20th 2003 Ini Terjual Rp 150 Juta

Drama Keluarga Berdarah: Udin Dibunuh Ayah Mertua, Mayat Dikubur di Sawah, Istri Korban Dihantui

Dua anggota geng itu bersepakat pertengahan kampung antara Rusunawa Sawah Besar dan Karanganyar jadi lokasi duel.

"Namun sampai di sana ternyata sepi. Padahal kami sudah siap," kata dia di Mapolsek Gayamsari, Jumat (6/3).

Tidak mendapatkan lawan, gerombolan Niko yang berjumlah 15 orang lalu mendatangi Rusunawa Sawah Besar.

Di lokasi itu, Niko mendapati korban dan dua orang lainnya tengah nongkrong.

Niko itu lalu meneriakkan tantangan meskipun ia tahu jika tiga orang tersebut bukanlah anggota geng yang diincarnya.

Tak hanya itu, Niko yang merupakan warga Muktiharjo Kidul, Pedurungan dan gerombolannya melempari tiga orang tersebut dengan batu.

Diteriaki dan dilempari batu, Didik dan dua temannya lalu beranjak mendekati Niko serta gerombolannya.

Tahu jika didekati, Niko dan AIP yang berbekal senjata tajam langsung memburu tiga orang itu.

Tak ayal, Didik dan dua temannya pun balik kanan.

Tapi naas, Didik terpeleset dan jatuh di dekat gapura pintu masuk rusunawa.

"Saya bacok hanya satu kali. Saya khilaf melakukan pembacokan," ucap Niko yang mengenakan baju tahanan itu.

Didik pun tak berdaya. Melihat itu, dua temannya yang berhasil selamat langsung minta bantuan warga rusunawa.

Begitu warga rusunawa keluar, Niko dan gerombolannya langsung kabur menggunakan sepeda motor.

Sementara Kapolsek Gayamsari Kompol Warijan menerangkan, pihaknya berhasil menangkap Niko dan AIP tak kurang dari 24 jam setelah pembacokan.

Niko ditangkap di Pedurungan, sementara AIP yang tercatat masih duduk sebagai pelajar SMK di Semarang itu ditangkap di Banyumanik.

"Penangkapan mereka merupakan hasil kerja sama tim Opsnal Polsek Gayamsari dengan Resmob Polrestabes Semarang," ujarnya kemarin.

Warijan menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru sekali melakukan penyerangan.

Mereka menyerang karena merasa ditantang geng lain di media sosial.

Karena perbuatannya, lanjut Warijan, tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP. Keduanya terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved