Berita Kudus
Sudah Dirilis Polisi 2 Tahun Silam, Pemkab Kudus Mengaku Belum Dapat Hasil Labfor Kebakaran Matahari
Sudah terbakar lebih dari dua tahun, Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus masih belum juga mengetahui pen
Penulis: raka f pujangga | Editor: muh radlis
Investor dapat menyewa lahan maksimal 20 tahun, dengan skema 10 tahun kontrak awal, lalu perpanjangan kontrak dua kali masing-masing lima tahun.
"Pada tahun ke 21, investor harus menyerahkan bangunan tersebut menjadi milik Pemkab Kudus," ujar dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto menjelaskan, tidak mengetahui jika hasil laboratorium forensik mengenai kebakaran bangunan eks matahari itu belum diberikan ke Pemkab Kudus.
"Saya belum tahu soal itu," ujar dia.
Rencananya, dia akan berkoordinasi dengan petugas lainnya karena kasus tersebut terjadi pada 2018 lalu.
"Coba nanti akan saya tanyakan kepada petugas yang sudah lama," ujarnya. (raf)
• Hasil Persela Lamongan Vs PSIS Semarang: Mahesa Jenar Raih Kemenangan Perdana
• PSI Kota Semarang: Tidak Menutup Kemungkinan Merapat ke Hendi-Ita
• DPD PDIP Jawa Tengah Akan Umumkan Rekomendasi Calon Kepala Daerah Akhir Maret
• Kapolres Wonogiri AKBP Cristian Tobing Turut Gotong Peti Jenazah Aiptu Warso