Berita Regional
Kabar Gembira! Cuti Bersama Libur Nasional Bertambah 4 Hari, Ini Rinciannya
Pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama tahun 2020 sebanyak empat hari.
Editor:
galih permadi
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat mengenai revisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 di kantor Kemenko PMK, Senin (9/3/2020).
Terakhir, cuti bersama, yaitu libur yang menggunakan hak cuti yang dimiliki oleh pegawai atau karyawan.
"Adapun untuk aparatur sipil negara, hal tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," kata Muhadjir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama 2020, Ini Rinciannya"
• Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Dewi Aryani: Pemerintah Wajib Kembalikan Iuran Peserta
• Rudy Katakan pada Kader, Purnomo-Teguh Pasti Menang Tapi Nyambut Gawe, Ini Tanggapan Gibran
• Berkah Mengucap Kata Istighfar, Driver Grab Boyolali Selamat dari Perampokan
• Kamu Mau Apa? Tanya Wiyono pada Pencuri yang Masuk ke Rumahnya di Jaten Karanganyar
Berita Terkait