Berita Semarang
Lagi Asyik Mancing, Tiga Bocah Semarang Ditipu Pria Asal Grobogan, Modus Tawarkan Burung Merpati
Sunaryo, warga Pemasangan, Kabupaten Grobogan nekat melakukan aksi penipuan dengan menggondol tiga sepeda milik tiga bocah yang lagi asyik memancing.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
Menurut Kapolsek, tersangka nekat melakukan perbuatan tersebut karena desakan ekonomi.
"Saya juga imbau kepada para orangtua mengawasi anak mereka baik ketika bermain menggunakan sepeda maupun mainan lainnya.
Bekali anak dengan pengetahuan agar mereka tidak mudah percaya dengan orang asing di lingkungannya sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," pesan Kapolsek.
Kini tersangka terjerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, ancaman hukuman paling lama empat tahun.(*)
• Aksi Gejayan Memanggil di Yogya, Serukan Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja