Pilkada Kabupaten Semarang 2020
Bawaslu Kabupaten Semarang Patroli Medsos, Incar ASN Tak Netral
Bawaslu Kabupaten Semarang terus cek pengawasan pelanggaran, di antaranya melakukan patroli media sosial.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Bawaslu Kabupaten Semarang terus cek pengawasan pelanggaran, di antaranya melakukan patroli media sosial.
Hal tersebut untuk mengecek ASN di lingkungan Pemkab Semarang agar menjaga netralitasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M Talkhis, mengatakan, patroli medsos dilakukan oleh tim di tingkat kecamatan melalui Panwascam.
• Beli Honda Jazz Cash tapi Mobil Malah Ditarik Debt Collector, Ihsan Lapor ke Polsek Gemolong Sragen
• Dul Jaelani Mundur dan Bungkam Soal Tiara : Saya Mundur Tak Ingin Ganggu & Hargai Kekasih Tiara
• Asisten Yakin Ririn Ekawati Konsumsi Narkoba, Ternyata Sempat Muntahkan Pil Happy Five di Mobil
• Gagal Rampok Mobil, Begal Jerat Leher Driver Grab Boyolali Pakai Kabel USB dan Tusuk Perut Sisi Kiri
"Paling tidak dua jam sekali tim dari Panwascam mengecek kegiatan ASN di media sosial apapun," jelasnya ditemui di peringatan hari pers nasional (HPN) di The Wujil Resort and Conventions, Kabupaten Semarang, Selasa (10/3/2020).
Ia menjelaskan, berdasarkan data indeks kerawanan pemilu (IKP) dari Bawaslu RI, Kabupaten Semarang masuk kategori rawan sedang.
"Dengan perkembangan politik sekarang, nama calon terpublikasi, tingkat kerawanan perlu dievaluasi," kata dia.
Ia pun mencontohkan, majunya Gunawan Wibisono sebagai yang merupakan Sekda Kabupaten Semarang dan Ngesti Nugraha yang saat ini merupakan Wabup Semarang, secara tak langsung memunculkan potensi ASN tak netral.
Pemantauan di medsos itu menurutnya berkaitan dengan ASN yang melakukan komentar dan mengupload postingan yang terindikasi melanggar, contohnya memberi dukungan terhadap salah satu bacalon.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir menambahkan, meski potensi tersebut ada, namun hingga saat ini Bawaslu Kabupaten Semarang belum menemukan indikasi pelanggaran tersebut.
Ia menjelaskan saat ini perlu ada antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran sehingga bisa tercipta pemilu yang demokratis dan bersih.
Menurut Munir, medsos bukan termasuk ruang privat. Sehingga Bawaslu perlu mengawasi kegiatan ASN di medsos.
"Saat ini kami tak bisa berkata lebih jauh.
Yang jelas kami mengecek medsos dan meminta laporan panwas desa yang terbentuk 13 Maret mendatang dan panwascam yang sudah ada," kata dia. (Ahm)
• Pilwakot Semarang 2020, Hendi Anggap Ada Rival Atau Kotak Kosong Sama Berat, Ini Strateginya
• Hingga Maret 2020, Terdapat 77 Kasus DBD di Karanganyar, Katarina Meminta Warga Galakkan PSN
• Di Jawa Tengah Tercatat Ada Sekitar 350 Ribu Orang Penyalah Guna Narkoba
• Pernah Cinlok, Luna Maya Akui Didekati Pria Indonesia Baru-baru Ini