Berita Semarang
Demo Buruh Tolak Omnibus Law, Ganjar Tampung Usulan dan Siap Sampaikan ke Presiden
Di Semarang, massa aksi yang terdiri dari berbagai unsur organisasi buruh bergeser ke depan kompleks Kantor Gubernur dan DPRD Jateng
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Aksi penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan serentak di sejumlah daerah, termasuk di Jawa Tengah, Rabu (11/3/2020).
Di Semarang, massa aksi yang terdiri dari berbagai unsur organisasi buruh bergeser ke depan kompleks Kantor Gubernur dan DPRD Jateng.
Sebelumnya, mereka berjalan dari Taman Lele, Ngaliyan, Kota Semarang.
• Beli Honda Jazz Cash tapi Mobil Malah Ditarik Debt Collector, Ihsan Lapor ke Polsek Gemolong Sragen
• Dul Jaelani Mundur dan Bungkam Soal Tiara : Saya Mundur Tak Ingin Ganggu & Hargai Kekasih Tiara
• Asisten Yakin Ririn Ekawati Konsumsi Narkoba, Ternyata Sempat Muntahkan Pil Happy Five di Mobil
• Tertangkap Basah! Begitu PM Buka Baju Pertontonkan Kemaluannya, Satpol PP Kebumen Langsung Menyergap
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang sedang memimpin acara Musrenbangwil Kedungsepur tidak dapat menemui para demonstran.
Meski demikian, Ganjar mengatakan pihaknya terbuka untuk menerima masukan serta kritikan masyarakat dan siap menyampaikan aspirasi mereka kepada presiden.
"Saya menerima semua masukan lewat berbagai kanal. Demo boleh, tapi sebenarnya ini bisa dirembuk dan dibicarakan dengan baik dengan cara duduk bersama," kata Ganjar, dalam keterangan tertulis.
Meskipun omnibus law urusan pemerintah pusat, namun dirinya tidak mau hanya berpangku tangan.
Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dirinya berinisiatif membuka saluran masukan dari masyarakat.
"Ya memang ada yang mengatakan bahwa ini bukan urusan saya, tapi mereka kan demonya ke saya.
Makanya saya usul, lebih baik kita duduk bersama. Nanti konsep, draft atau tulisan terkait masing-masing bisa disampaikan ke saya dan akan saya lanjutkan ke pusat, apakah ke presiden, Kementerian Tenaga Kerja atau lainnya," terangnya.
Menurutnya, tidak setuju dengan omnibus law boleh-boleh saja.
Namun, ketidaksetujuan itu harus disampaikan dengan opini yang baik dan sesuai dengan argumentasi yang mendukung.
"Semua harus berawal dari membedah pasal-pasal omnibus law agar klir, mana yang ditolak, mana yang harus diperbaiki dan lainnya. Sebenarnya saya hanya butuh daftar isian masalahnya seperti apa," ujarnya.
Gubernur sudah menghubungi beberapa unsur, baik dari buruh, pengusaha dan unsur terkait untuk berembuk membedah omnibus Law.
Tujuannya agar jelas, masalah apa yang ada dan bagaimana solusinya.