Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Pemeriksaan Rampung, Lucinta Luna Dipindah Ke Rutan Pondok Bambu

Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, berkas kasus Lucinta Luna telah lengkap dan dikirim kejaksaan pada Selasa (10/3/

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus narkoba yang menyeret artis Lucinta Luna telah memasuki babak baru.

Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, berkas kasus Lucinta Luna telah lengkap dan dikirim kejaksaan pada Selasa (10/3/2020) pagi.

Sementara itu, Lucinta juga telah dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Jumat (6/3/2020).

Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kasatkornas Banser Alfa Isnaeni Meninggal Dunia

GP Ansor Berduka, Kasatkornas Banser Meninggal, Gus Yaqut: Sahabat Alfa Kader Terbaik

Kisah Kontroversi Supersemar, Dipergunakan Soeharto untuk Pembubaran PKI hingga Istana Dikepung

DKP Jateng Sarankan Eksportir Perikanan Simpan Barang Jelang Lonjakan Permintaan Pasar Global

"Untuk penahanan itu memang sejak Jumat lalu kami pindahkan yang bersangkutan dari rutan di Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu," kata Ronaldo saat wawancara di Polres Jakarta Barat, Selasa.

Ronaldo mengatakan Lucinta Luna ditahan di Polda Metro Jaya karena Polres Jakarta Barat tidak memiliki tahanan khusus untuk wanita.

"Namun sekarang pemeriksaan sudah selesai dan Lucinta tak perlu bolak-balik Polres Jakarta Barat.

Jadi kami pindahkan ke Rutan Pondok Bambu.

Biasanya memang tahanan wanita itu dititipkan di Rutan Pondok Bambu," sambung Ronaldo.

Ronaldo juga memastikan Lucinta kooperatif saat dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.

Selanjutnya pihak Polres Jakarta Barat menunggu petunjuk dari jaksa dalam 14 hari ke depan.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemeriksaan Rampung, Lucinta Luna Jadi Tahanan Rutan Pondok Bambu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved