Berita Pati
Bupati Pati Dorong Para Pedagang Pasar Rakyat Manfaatkan Platform Online
Para kepala pasar dan beberapa perwakilan pedagang pasar di yang ada di Kabupaten Pati mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Pati tentang Pe
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Para kepala pasar dan beberapa perwakilan pedagang pasar di yang ada di Kabupaten Pati mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Pati tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Kamis (12/3/2020).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati ini digelar di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati.
Kepala Disdagperin Pati Riyoso mengatakan, Perbup terkait pasar mengalami beberapa perubahan karena menyesuaikan dengan nomenklatur Kementerian Perdagangan.
• Menteri Nadine Dinyatakan Positif Virus Corona, Jalani Isolasi Secara Mandiri
• Kabar Terbaru Lydia Pratiwi yang Dipenjara Karena Bunuh Kekasih, Jadi Mualaf dan Akan Segera Bebas
• Bripka Asep Polisi yang Viral Jadi Imam di Sel Tahanan Dipanggil Kapolri, Langsung Dapat Tawaran Ini
• Kisah AKP Sutono Kejar Mobil Terobos Lampu Lalulintas di Pekalongan, Ternyata Bawa Wanita Sakit
Di antaranya, saat ini sudah tidak ada istilah pasar tradisional, yang ada ialah pasar rakyat.
Kemudian, istilah toko modern tidak lagi digunakan, yang digunakan ialah toko swalayan.
“Sehingga esensi Perbup tidak ada perubahan, namun nomenklatur perlu kita sesuaikan,” tutur dia.
Riyoso menyebut, maksud kegiatan ini ialah demi mewujudkan pengelolaan pasar yang profesional, efektif, dan efisien.
Kemudian, tersedianya sarana-prasarana pengelolaan pasar berstandar SNI.
Dalam hal ini, sebut Riyoso, Pemkab Pati telah mengupayakan revitalisasi dan pembangunan di seluruh pasar rakyat yang ada di Pati.
Bahkan, belum lama ini Pasar Tayu telah mendapat predikat Pasar SNI, menyusul Pasar Puri Baru.
“Harapan kami, ini menjadi pengungkit bagi pasar-pasar lainnya,” ujar dia.
Riyoso menambahkan, sosialisasi ini juga mengandung tujuan tersedianya sumber daya manusia yang optimal dalam pengelolaan pasar rakyat.
Pembahasan yang tak kalah penting dalam sosialisasi ini ialah mengenai pemanfaatan media elektronik sebagai media informasi pasar.
Dalam hal ini, sebut Riyoso, pihaknya telah mendatangkan rekanan, untuk menerapkan sistem belanja online di pasar-pasar rakyat.
Menanggapi hal ini, Bupati Pati Haryanto mengatakan, pada era serba online ini, pedagang pasar rakyat memang harus berbenah dan menyesuaikan diri supaya tidak tertinggal.
“Oleh karena itu, jangan hanya mengandalkan pemerintah, harus punya kreativitas.
Kita punya tempat berjualan tapi harus diimbangi dengan online.
Saya ajak maju bersama,” ungkap dia.
Haryanto menyebut, ada perwakilan pedagang pasar yang mengeluhkan kurang memadainya fasilitas WiFi di pasar rakyat.
Menanggapi hal ini, dirinya segera memerintahkan kepala Disdagperin untuk meningkatkan fasilitas WiFi di pasar tersebut.
Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari upayamembangun pasar rakyat.
Tujuannya memfasilitasi pedagang.
Sebab, selama ini retribusi dari para pedagang pasar telah berkontribusi pada pendapatan daerah.
Senada, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin mengatakan, para pedagang di pasar rakyat mesti beradaptasi dengan berbagai macam platform berdagang yang ada di era ini.
“Sekarang banyak swalayan besar tutup karena perkembangan zaman. Ini jadi pelajaran.
Tanpa kita mengubah cara berjualan, kita akan tertinggal. Jadilah pedagang yang naik kelas.
Sekarang ini, orang bisa berjualan hanya dengan menggunakan handphone.
Bisa jadi ada warung makan yang tempatnya di pojokan, tidak strategis, tapi laku karena penjualnya memanfaatkan teknologi informasi untuk berpromosi,” ucap pria yang akrab disapa Safin ini. (Mazka Hauzan Naufal)
• Lubang Menganga di Jalan Petanahan Kebumen Bahayakan Pengendara, Polisi dan Warga Inisiatif Perbaiki
• Nelayan Tegal Sudah Sampai di Natuna, Kini Bergerak Menuju Lokasi Penangkapan Ikan
• Tak Mau Kalah dari Pria, 4 Remaja Wanita Putus Sekolah di Semarang Rampas Handphone Pelajar
• 6 Perusahaan Baru di Jawa Tengah Dapat Fasilitas Kawasan Berikat