Wabah Virus Corona
Kapal Pesiar MV Colombus Dijadwal Bersandar di Tanjung Emas Semarang, Akankah Ditolak Gegara Corona?
Kapal Pesiar MV Colombus dijadwalkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas dalam waktu dekat ini.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapal Pesiar MV Colombus dijadwalkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas dalam waktu dekat ini.
Kapal ini sudah ditolak di Surabaya untuk mencegah corona.
Sebelumnya, Kapal Pesiar MS Viking Sun ditolak untuk bersandar di Semarang.
Apakah MV Colombus akan ditolak lagi?
• Kabar Terbaru Lydia Pratiwi yang Dipenjara Karena Bunuh Kekasih, Jadi Mualaf dan Akan Segera Bebas
• Dinkes Jateng Umumkan 1 Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona Meninggal di RSUD Moewardi Solo
• Cara Memasak Ikan Buntal yang Benar, Satu Keluarga di Banyuwangi Tewas Setelah Memakannya
• Perwira TNI AD Ngamar dengan 3 Pria Berbeda di Hotel Diadili, Diduga Disorientasi Seksual
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, mengatakan setiap penumpang kapal internasional akan dilakukan pemeriksaan ketat dari beberapa institusi.
"Sebenarnya, pemeriksaan cukup dilakukan di pelabuhan pertama kali saat di pintu masuk negara."
"Tapi, karena ada kasus global (corona) pemeriksaan dilakukan secara berlapis dari beberapa institusi," kata Yulianto, saat press conference di Semarang, Kamis (12/3/2020) malam.
Beberapa pihak yang melakukan pemeriksaan yakni oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Bea Cukai, Kantor Kesyahbandaran atau KSOP, dan Imigrasi.

"Empat institusi tersebut akan memeriksa dan memutuskan apakah kapal tersebut bisa masuk atau tidak," jelasnya.
Ia juga menegaskan kesepakatan tersebut diambil seusai pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan instansi tersebut serta pemerintah daerah.
"Kesepakatan ini menyepakati kembali bahwa pemda mengikuti apa yang diputuskan institusi yang melakukan karantina tersebut," tegasnya.
Ketika ditanya apakah artinya pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menolak atau menerima para pelancong yang ada di kapal pesiar?
Yulianto mengatakan pemimpin daerah tetap memiliki otoritas jika memiliki pertimbangan lain.
"Kepala daerah mungkin memperhatikan kondusivitas daerah."
"Pemda bisa memutuskan lain," ujarnya.
Ia menambahkan, prosedur pemeriksaan yang akan dilakukan yakni dengan cara mengirimkan petugas on board ke kapal pesiar sebelum merapat ke pelabuhan.
"Dari jarak sejauh 2 mil dari pelabuhan, petugas menggunakan kapal menuju kapal pesiar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan."
"Pemeriksaan dilakukan satu persatu kepada para pelancong," katanya.
Pastinya, lanjutnya, petugas kesehatan juga akan menerima laporan dokumen kesehatan dari dokter kapal.
Itu jadi satu pertimbangan.
Setelah dianalisa lalu diambil kesimpulan dan dimintakan rekomendasi ke Kantor Syahbandar apakah boleh bersandar atau tidak.
Berdasarkan data yang dihimpun, MV Colombus membawa sekitar 1.027 wisatawan. \
Kapal ini berlayar dari Australia dan di Indonesia memiliki rute ke Lombok, Tanjung Benoa, Surabaya, dan Semarang. (mam)
• Kejaksaan Purbalingga Ingatkan Kades Tidak Mengikuti Jejak Desa Bermasalah
• Dinkes Jateng Umumkan 1 Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona Meninggal di RSUD Moewardi Solo
• Canting Mama Program Unggulan Pantirejo, Bertepatan Momen TMMD Pekalongan
• Jalan Dibangun TNI, Penderitaan Panjang Murid-Murid SMPN 3 Sragi Ini Akan Segera Berakhir