Berita Purbalingga
Kejaksaan Purbalingga Ingatkan Kades Tidak Mengikuti Jejak Desa Bermasalah
Bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD) Kabuaten Purbalingga meningkat.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD) Kabuaten Purbalingga meningkat.
Agar tidak terjadi penyimpangan Pemerintah Kabupaten mengadakan sosialisasi penggunaan bantuan DD dan ADD terhadap pemerintah desa di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, Kamis (12/3/2020).
Pembicara dalam sosialisasi tersebut dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
• Setneg Kampanyekan Cuci Tangan di Semarang dan Belajar Media di Tribun Jateng
• Kasus Kecelakaan Maut di Juwana Pati, Unit Laka Polres Pati Olah TKP dengan Ditlantas Polda Jateng
• Video 4 Remaja Putri Mabuk Rampas Hape Siswi SMP di Semarang
• Bupati Pati Dorong Para Pedagang Pasar Rakyat Manfaatkan Platform Online
Mereka mengingatkan pemerintah desa agar tidak main-main menggunakan bantuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD).
Perwakilan Kejaksaan Negeri Purbalingga, Fahmi Idris mengatakan ada beberapa desa yang bermasalah terhadap penggunan alokasi bantuan itu.
Sudah beberapa desa yang telah disidangkan terkait penyalanggunaan alokasi bantuan tersebut.
"Beberapa desa yang telah disidangkan karena penyalahgunan wewenang alokasi bantuan, dan penggunan bantuan yang tidak jelas," ujarnya.
Menurut dia, modus yang digunakan biasanya mengambil sebagian kecil untuk kepentingan diluar aturan DD maupun ADD secara terus menerus.
Bahkan ada juga yang digunakan perangkat untuk kepentingan yang melanggar aturan.
Ia mengimbau kepada kepala desa agar tidak mengikuti jejak dari yang bermain terhadap anggaran ADD dan DD.