Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Bekasi

Petaka Minuman Maut Seusai Pesta Pernikahan, 2 Tewas 10 Orang Masuk Rusak Sakit

Nasib sial dialami Dadan (20) warga Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, harus berurusan dengan hukum.

ISTIMEWA
Korban miras oplosan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Selasa, (10/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKATANI - Nasib sial dialami Dadan (20) warga Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, harus berurusan dengan hukum.

Sebab pesta pernikahannya dengan sang istri Dewi Punamasari berujung maut.

Hari bahagia Dadan dan Dewi sejatinya digelar pada, Minggu (8/3/2020), di kediaman mempelai wanita, di Kampung Puloasem, Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

Namun, satu hari seusai hajatan digelar, tepatnya pada Senin, (9/3/2020), dua orang teman mempelai pria bernama Jayaludin (39) dan Agus Salim (24) tewas.

Kabar meninggalnya dua pria itu kemudian tersebar seantero kampung, keduanya diketahui mengalami sakit usai sama-sama menenggak miras oplosan.

Miras oplosan itu rupanya diminum saat menghadiri pesta pernikahan Dadan, ritual ini menurut Kapolsek Sukatani AKP Makmur, kerap dilakukan pemuda di lingkungan sekitar tempat kejadian perkara.

Mempelai pria di hari bahagianya berusaha membagi kebahagian dengan mentraktir teman-teman mainnya miras.

Dadan, sang mempelai pria rupanya melakukan hal itu.

Makmur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Dadan diketahui berperan sebagai penyumbang dana untuk membeli miras oplosan yang kemudian diminum teman-temannya.

"Mempelai prianya ini berperan sebagai penyandang dana dia memberikan uang Rp1.700.000 ke temannya untuk dibelikan miras," kata Makmur, Kamis, (12/3/2020).

Uang sebanyak Rp1.700.000 itu kemudian dibelanjakan miras dengan jumlah yang cukup banyak.

Makmur menjelaskan, miras yang dibeli berupa campuran setengah galon air isi ulang, 24 botol intisari dan lima liter alkohol 60 persen.

"Campuran itu kemudian dimasukkan ke dalam botol mension, total yang dipesan ada 100 botol," Ungkap Makmur.

Adapun dalam kejdian ini, polisi turut mengamankan tiga orang pelaku lainnya yang berperan sebagai penjual dan pengoplos miras.

Tiga orang itu diantaranya Yudi sebagai penjual miras, lalu Wahyu dan Asan teman mempelai pria yang memesan miras oplosan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved