Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Bekasi

Petaka Minuman Maut Seusai Pesta Pernikahan, 2 Tewas 10 Orang Masuk Rusak Sakit

Nasib sial dialami Dadan (20) warga Desa Sukakarsa, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, harus berurusan dengan hukum.

ISTIMEWA
Korban miras oplosan di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Selasa, (10/3/2020). 

Wahyu dan Asan diketahui juga berperan sebagai pengoplos lantaran, sebelum diminum teman-temannya, miras itu dicampur dengan minuman merek panther.

"Jadi ketiganya sama-sama pengoplos, perannya sama, total 4 orang kita sudah amankan," tegasnya.

Dua Orang Tewas, 10 Lainnya Dirawat

Kapolsek Sukatani Polres Metro Bekasi, AKP Makmur mengatakan, korban dirawat usai pesta minuman keras (miras) saat ini bertambah dua dari yang sebelum berjumlah delapan kini menjadi 10 orang, Selasa (11/3/2020).

"Semula yang di RS (rumah sakit) delapan, kemarin nambah lagi dua jadi 10 orang," kata Makmur saat dimonfirmasi.

Dia menjelaskan, korban dirawat ini mengalami keluhan yang sama diantaranya pusing, sakit perut, hingga mual.

"Untuk korban meninggal dunia saat ini masih dua orang atan nama Agus Salim (19) dan Jayaludin (37), selebihnya itu masih di rawat," ungkapnya.

Adapun seluruh korban diduga menenggak miras jenis oplosan ketika acara pernikahan seorang warga berlangsung.

Kronologis kejadian bermula ketika sekelompok pemuda berkumpul di acara pernikahan pada, Minggu (8/3/2020).

Saat berkumpul, para pemuda yang belum diketahui secara pasti jumlahnya menggelar pesta miras sejak sore hingga malam hari saat acara pernikahan tersebut.

Pada Senin (9/3/2020) malam, dua orang pemuda dipastikan meninggal akibat mengalami sakit usai menenggak miras jenis oplosan.

Pada waktu bersamaan, delepan orang yang diketahui ikut minum mengalami keluhan sakit hingga dilarikan ke rumah sakit disusul dua orang korban lainnya.

Adapun pesta miras saat menggelar acara pernikahan kerap dilakukan pemuda di tempat kejadian perkara di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.

"Makanya kita mengharapkan masyarakat berubah, kalo ada nikahan enggak usah pake minum-minumlah, kalau ada hal-hal begitu (hajatan) mereka biasa (minuman keras)," tegasnya.

Imbauan Polisi

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved