Berita Purbalingga
4 Warga Lampung Tipu V Perempuan Banyumas, Korban Kirim Uang Rp 85 Juta dan Video Bugil
Polres Purbalingga mengamankan empat warga Lampung yang terlibat dalam dua kasus kejahatan.
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga mengamankan empat warga Lampung yang terlibat dalam dua kasus kejahatan.
Korban dalam dua kasus berbeda itu adalah seorang perempuan warga Banyumas berinisial V.
Empat tersangka berhasil ditangkap berikut barang buktinya di Lampung.
• Kabar Terbaru Lydia Pratiwi yang Dipenjara Karena Bunuh Kekasih, Jadi Mualaf dan Akan Segera Bebas
• Cara Memasak Ikan Buntal yang Benar, Satu Keluarga di Banyuwangi Tewas Setelah Memakannya
• Perwira TNI AD Letda DS Ajak 3 Pria Berbeda Ngamar di Hotel
• Segini Tarif Pijat Plus-plus Khusus Gay yang Dibongkar Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng
Mereka kemudian dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Purbalingga, Kamis (12/3/2020).
Dalam kasus pertama, ada tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial I (27), IR (40), dan F (32).
Ketiganya warga Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Mereka merupakan pelaku tindak pidana penipuan.
Satu tersangka lagi, berinisial RS (28), warga Way Kanan Lampung merupakan pelaku penyebaran foto dan video tidak senonoh.
Kabag Ops Kompol Sigit Ari Wibowo menyampaikan, Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus penipuan yang dilakukan melalui media sosial.
Penipuan terhadap korban dilakukan pelaku sekitar bulan September-Oktober 2019.
"Modus yang dilakukan yaitu pelaku menawarkan investasi di bidang perkebunan melalui media sosial Facebook.
Selanjutnya korban mentransfer sejumlah uang hingga total Rp 85 juta namun keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan," jelas Kompol Sigit.
Setelah korban melapor, polisi menindaklanjutinya dengan penyelidikan.
Akhirnya keberadaan para pelaku bisa diketahui.
Mereka berhasil diringkus di Way Kanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penipuan-warga-lampung.jpg)