Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kota Tegal Kini Punya Mesin Pencacah Limbah Styrofoam, Nilai Jual Rp 6.000 per Kilogram

Pemerintah Kota Tegal mengenalkan mesin compactor atau mesin pencacah limbah styrofoam di Pantai Batam Sari Kota Tegal

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Istimewa
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono secara langsung melihat kerja mesin compactor atau mesin pencacah limbah styrofoam di Pantai Batam Sari Kota Tegal, Jumat (13/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Pemerintah Kota Tegal mengenalkan mesin compactor atau mesin pencacah limbah styrofoam di Pantai Batam Sari Kota Tegal, Jumat (13/3/2020).

Mesin tersebut digadang- gadang menjadi solusi permasalahan limbah styrofoam di Kota Tegal.

Pemkot Tegal mendapatkan mesin tersebut dari PT Kemasan Ciptatama Sempurna Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal, Resti Drijo mengatakan, selama ini masyarakat menilai limbah styrofoam tidak memiliki nilai daur ulang.

Mereka melihatnya tidak memiliki manfaat, kemudian membuangnya begitu saja.

Melalui mesin compactor ini, menurut Resti, limbah styrofoam bisa dijual ke perusahaan- perusahaan dengan harga sekira Rp 6.000 per kilogram.

"Alat tersebut akan bekerja mencacah limbah styrofoam menjadi silinder atau padat. Perusahaan penampung nantinya akan mendaur ulang untuk diolah kembali menjadi produk yang bisa digunakan," jelasnya.

Kisah Pelarian Selama Sepekan Maling Asal Temanggung, Berjalan 15 Km Sambil Bawa Barang Curian. . .

Pengasuh Pondok Pesantren di Kab Semarang Nikahi Anak 7 Tahun, Anak Tetap Tinggal dengan Orangtuanya

Resmi Diumumkan, Mulai April Karyawan Bergaji hingga Rp 16 Juta Per Bulan Bebas Pajak Penghasilan

Bripka Asep Polisi yang Viral Jadi Imam di Sel Tahanan Dipanggil Kapolri, Langsung Dapat Tawaran Ini

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, mesin compactor tersebut merupakan bentuk kerjasama Pemkot Tegal dengan Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) dan Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas).

Ia pun mengaku sangat menyambut baik alat pencacah limbah styrofoam tersebut.

Dedy Yon berharap, alat tersebut akan mengurangi sampah di Kota Tegal, khususnya limbah styrofoam.

"Selama ini limbah styrofoam yang tidak bisa dimanfaatkan, ternyata bisa menjadi usaha masyarakat. Dijual ke perusahaan penerima, setelah dicacah melalui mesin compactor," ungkapnya.

Sementara Direktur Kemasan Group, Wahyudi Sulistya mengatakan, limbah styrofoam yang sudah dicacah akan didaur ulang menjadi produk- produk baru.

Seperti figura, penggaris, mainan anak, gantungan baju, dan sebagainya.

Wahyu di mengatakan, mesin tersebut baru diaplikasikan di Kota Tegal.

"Mesin tersebut baru diaplikasikan di Kota Tegal dari kota atau kabupaten di Indonesia. Karena saya nilai Kota Tegal sangat peduli terhadap persoalan sampah, khususnya sampah plastik," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved