Berita Salatiga
Bobol Toko HP di Salatiga, Slamet Gasak DVR CCTV dan Uang Ratusan Juta
Satreskrim Polres Salatiga berhasil meringkus pelaku pencurian pada sebuah toko handphone (HP) di Salatiga yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Satreskrim Polres Salatiga berhasil meringkus pelaku pencurian pada sebuah toko handphone (HP) di Salatiga yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan tersangka adalah Slamet Prakosa (51) warga Larangan RT 02 RW 03 Blitar, Madukara, Kabupaten Banjarnegara.
"Saat dilakukan penangkapan tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain, mobil pikup Mitsubishi Colt T 120 SS bernopol R 1909 PW, dua unit telepon seluler dan sejumlah uang tunai," terangnya dalam gelar perkara di Mapolresta Salatiga, Jumat (14/3/2020).
• Hasil Laga PSIS vs Arema FC Diwarnai 2 Kartu Merah, Tuan Rumah Menang 2-0
• Diduga Menghina Presiden Jokowi di Medsos, Mahasiswa Asal Solo Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng
• Pemprov Jateng Tambah 46 Rumah Sakit Back Up Kasus Corona, Ganjar: Saya Harap Masyarakat Tenang
• 4 Perintah Ganjar Ke Bupati dan Wali Kota Hadapi Corona, Batasi Kegiatan Hadirkan Banyak Orang
AKBP Rahmad Hidayat menyatakan, tersangka merupakan seorang redivis dalam melakukan pencurian dengan pemberatan pada 3 Februari 2020 dilakukan seorang diri.
Yang bersangkutan lanjutnya, masuk ke toko handphone dengan cara merusak kunci pintu.
Selain menggasak uang tunai Rp 100 juta, handphone dan DVR CCTV senilai Rp 30 juta.
"Kasus ini terungkap setelah anggota mempelajarai rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi. Tersangka ditangkap di daerah Banjarnegara. Atas perbuatannya dijerat Pasal 363 KUHPidana dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun," katanya.
Tersangka Slamet Prakosa (51) mengaku, setelah membobol toko handphone di Jalan Moh Yamin Ruko Blok 7 RT 01 RW 12 Kelurahan Salatiga, Sidorejo langsung pulang ke Banjarnegara dan membelanjakan uang hasil curiannya.
Sebagian kata dia, dipakai untuk membeli mobil pikup seharga Rp70 juta.
"Rencananya mobil itu, akan saya gunakan untuk usaha. Selain itu, uang saya gunakan untuk senang-senang di tempat Karaoke Baturaden, Banyumas," ujarnya. (ris)