Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Pemerintah Nyatakan Wabah Virus Corona sebagai Bencana Nasional

Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Editor: m nur huda
Unsplash/Viktor Forgacs
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNJATENG.COM,  JAKARTA - Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.

Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).

Menhub Positif Corona, Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menhub Ad Interim

Cegah Penyebaran Virus Corona, Car Free Day di Pati Ditiadakan Sementara

Liga 1 dan Liga 2 2020 Dihentikan untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

BREAKING NEWS: Menhub Budi Karya Sumadi Dinyatakan Positif Terinfeksi Corona

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Kecelakaan Pickup Bawa 40 Penumpang di Wonosobo, 1 Tewas

Diduga Menghina Presiden Jokowi di Medsos, Mahasiswa Asal Solo Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng

Namun demikian, Yuri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran virus corona.

"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.

"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.

Dalam surat itu, Tedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.

Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.

Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.

Oleh karena itu, kata Tedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved