Berita Demak
Bawaslu Ungkap 7 Kerawanan Pilkada Demak 2020
Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder melaunching indeks kerawanan pemilu
Penulis: Moch Saifudin | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Demak menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder melaunching indeks kerawanan pemilu (IKP), mengungkapkan tujuh kerawanan dalam Pilkada Demak.
Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh melalui anggota Bawaslu Demak, Amin wahyudi menyampaikan, akurasi data pemilih merupakan kerawanan urut pertama dalam Pilkada Demak 2020.
"Seringkali pemilih geger di belakang tanpa mengkroscek hasil pekerjaan penyelenggara Pemilu, meskipun sudah ada penempelan TPS dan DPT di tingkat desa sekalipun.
• Hasil Badminton All England 2020 - Dapat Perlawanan Sengit, Praveen/Melati Juara
• Duduk di Seberang Budi Karya, Menteri Erick Thohir Tes Virus Corona Bersama Istri, Ini Hasilnya
• Segera Diumumkan, PNS Diizinkan Boleh Bekerja di Rumah Antisipasi Penyebaran Virus Corona
• Virus Corona, Jalur Pendakian dan Wisata Alam Gunung Merbabu Ditutup
Oleh karenanya setiap warga sebaiknya saling berpartisipasi dalam mengecek keberadaan saudara, teman, dan tetangga, apakah sudah ada di dalam daftar pemilih tetap," terangnya di Rumah Makan Tanah Jawa Demak, Sabtu (14/3/2020) Malam.
Lanjutnya, nomer dua yaitu saksi peserta pemilu/kada tidak ada pada waktu pemungutan dan perhitungan suara.
Ia menyebut, dalam Pilkada Demak sebelumnya salah satu partai tidak melibatkan saksi dalam proses perhitungan suara.
"Iya kalau puas dengan hasilnya. Kalau tidak puas, pasti marah-marah di belakang," jelasnya.
Ia menambahkan, nomer urut ke tiga yaitu netralitas ASN, Kades/perangkat desa.
Selanjutnya, ia menyebut, pemasangan alat peraga kampanye, politik uang, netralitas penyelenggara pemilu, rendahnya partisipasi peserta pemilu dalam proses pendidikan politik masyarakat, juga termasuk hal yang dapat memicu kerawanan dalam Pilkada Demak 2020.
"Indeks kerawanan pemilu ini berdasarkan riset berbasis data dengan melihat beberapa faktor," imbuhnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Bidang Pengawasan, Anik Sholihatun menyebut, Demak merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan sedang, yaitu dari rata-rata Jawa Tengah dengan skor 51.02, sedangkan Demak dengan skor 49.80.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Jateng, terdapat empat isu strategis yang rawan dalam setiap daerah di 21 kabupaten/kota Jawa Tengah yang akan menyelenggarakan Pemilu/kada.
"Nomer satu yaitu netralitas petahana," sebutnya.
Lanjutnya, keberpihakan aparatur pemerintah dalam mendukung dan memfasilitasi peserta Pilkada menjadi nomer urut pertama, menurutnya dari 21 kabupaten kota di Jateng pemimpin daerah/kota masih memiliki kesempatan untuk mencalonkan kembali.
Ia menyebut, hal tersebut berpotensi kepala daerah tidak netral dan mengorganisir ASN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bawaslu-demak-menggelar-rapat-koordinasi-dengan-stakeholder.jpg)