Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

wabah virus corona

Apa Arti Lockdown? Setelah Kebijakan 7 Negara untuk Mencegah Sebaran Corona

Pemerintah Indonesia beberapa kali didesak masyarakat untuk melakukan lockdown setelah sebaran virus corona (Covid-19) memasuki tanah air.

Youtube Sky News Australia
Kantongi 6000 Kasus Covid-19, Spanyol Lockdown Nasional 

TRIBUNJATENG.COM -Tagar lockdown trending topik di mana-mana.

Pemerintah Indonesia beberapa kali didesak masyarakat untuk melakukan lockdown setelah sebaran virus corona (Covid-19) memasuki tanah air.

Pasalnya, banyak negara yang menetapkan kebijakan lockdown untuk meminimalisir penyebaran covid-19.

Kebijakan lockdown artinya penguncian ini secara garis besar mengimbau masyarakat untuk tinggal di hunian.

Kebijakan lockdown adalah juga diartikan tidak mengadakan pertemuan dengan banyak orang di tempat umum.

Dilansir Kompas.com, arti lockdown bukan hanya tak boleh keluar di rumah, melainkan dalam cakupan lebih besar.

"lockdown itu tak boleh keluar, kemudian disarankan aktivitas di rumah.

Tapi itu wilayahnya lebih luas, kota, tempat-tempat bisnis. Pembatasan aktivitas luar," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni.

Namun, pada setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam kebijakan lockdown ini.

Seperti di pusat penyebaran pertama corona berasal, Kota Wuhan, China.

Pemerintah China melakukan totally lockdown.

Kota Wuhan tidak dapat keluar dari rumah sama sekali.

Untuk urusan kebutuhan makanan dan sehari-hari telah dibantu pemerintah setempat.

Ada penjagaan khusus jika ada warga yang ingin keluar dari rumah.

Bukan hanya Wuhan, ada empat negara yang sudah menetapkan kebijakan lockdown untuk perangi corona.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved