wabah virus corona
Apa Arti Lockdown? Setelah Kebijakan 7 Negara untuk Mencegah Sebaran Corona
Pemerintah Indonesia beberapa kali didesak masyarakat untuk melakukan lockdown setelah sebaran virus corona (Covid-19) memasuki tanah air.
TRIBUNJATENG.COM -Tagar lockdown trending topik di mana-mana.
Pemerintah Indonesia beberapa kali didesak masyarakat untuk melakukan lockdown setelah sebaran virus corona (Covid-19) memasuki tanah air.
Pasalnya, banyak negara yang menetapkan kebijakan lockdown untuk meminimalisir penyebaran covid-19.
Kebijakan lockdown artinya penguncian ini secara garis besar mengimbau masyarakat untuk tinggal di hunian.
Kebijakan lockdown adalah juga diartikan tidak mengadakan pertemuan dengan banyak orang di tempat umum.
Dilansir Kompas.com, arti lockdown bukan hanya tak boleh keluar di rumah, melainkan dalam cakupan lebih besar.
"lockdown itu tak boleh keluar, kemudian disarankan aktivitas di rumah.
Tapi itu wilayahnya lebih luas, kota, tempat-tempat bisnis. Pembatasan aktivitas luar," ujar Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni.
Namun, pada setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dalam kebijakan lockdown ini.
Seperti di pusat penyebaran pertama corona berasal, Kota Wuhan, China.
Pemerintah China melakukan totally lockdown.
Kota Wuhan tidak dapat keluar dari rumah sama sekali.
Untuk urusan kebutuhan makanan dan sehari-hari telah dibantu pemerintah setempat.
Ada penjagaan khusus jika ada warga yang ingin keluar dari rumah.
Bukan hanya Wuhan, ada empat negara yang sudah menetapkan kebijakan lockdown untuk perangi corona.