wabah virus corona
Apa Arti Lockdown? Setelah Kebijakan 7 Negara untuk Mencegah Sebaran Corona
Pemerintah Indonesia beberapa kali didesak masyarakat untuk melakukan lockdown setelah sebaran virus corona (Covid-19) memasuki tanah air.
Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar mengatakan, situasi itu baru pertama kali terjadi di negaranya.
Negara terakhir yang menetapkan lockdown adalah Spanyol dan Perancis.
Perdana Menteri Perancis, Eduardo Philippe meminta warga untuk bekerja dari rumahnya masing-masing.
Dia mengimbau agar warganya tidak sering keluar rumah kecuali dalam beberapa hal.
Antara lain membeli kebutuhan primer, berolahraga ringan, dan ikut pemilihan lokal akhir pekan ini.
Semua tempat bisnis yang tidak berdampak besar akan ditutup.
Namun transportasi umum tetap berjalan seperti biasa.
Kendati demikian, Philippe mendorong masyarakat agar mengurangi bepergian dengan kendaraan umum.
Pergi ke luar kota masih diperbolehkan, namun disarankan tidak bila bukan untuk tujuan yang penting.
Sementara di Indonesia sendiri, saat ini masih menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) di beberapa kota
Ada tiga pemerintah kota yang menetapkan status KLB untuk pencegahan virus corona meluas, yakni Surakarta (Solo), Banten, dan Tangerang.
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Garudea Prabawati/ Ika Nur Cahya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Arti Lockdown? Kebijakan 7 Negara untuk Cegah Sebaran Corona, https://www.tribunnews.com/corona/2020/03/16/apa-arti-lockdown-kebijakan-7-negara-untuk-cegah-sebaran-corona?page=all.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno Widyastuti