Wabah Virus Corona
Cegah Covid-19, Bupati Wihaji Bolehkan ASN Kerja dari Rumah dan Melarang Dinas Luar kota
Cegah Covid-19, Bupati Wihaji Bolehkan ASN Kerja dari Rumah dan meniadakan apel di lingkungan Setda Batang selama 14 hari.
Penulis: dina indriani | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Menindaklanjuti atas upaya pencegahan Virus Corona atau Covid-19, Bupati Batang Wihaji akhirnya memutuskan meniadakan apel di lingkungan Setda Batang selama 14 hari.
Setiap pagi, para ASN juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke kantor.
"Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan covid-19, apel pagi kita tiadakan, dan diganti dengan pengecekan suhu badan sebelum masuk kantor," tutur Wihaji saat rapat Koordinasi Forkopimda di ruang Kantor Bupati setempat, Minggu (15/3/2020).
• BREAKING NEWS: Ganjar Umumkan Sekolah Seluruh Jateng Libur Dua Minggu
• WNA Tewas di Pinggir Jalan Denpasar Bali, Petugas Evakuasi Kenakan Pakaian Dekontaminasi
• Inilah 3 Lembaga yang Ditunjuk Bantu Kemenkes Periksa Sampel Virus Corona
• Pejabat di China Ini Sebut Militer AS Bawa Wabah Virus Corona Ke Wuhan: Ayolah Transparan!
Dikatakannya, apabila ada ASN yang kedapatan suhu badannya tinggi maka akan diperiksa dan mendapatkan perawatan intensif.
"Kita sudah perintahkan petugas di masing-masing Puskesmas untuk melakukan pengecekan suhu badan kepada ASN sebelum masuk kantor," jelasnya.
Tidak hanya itu, ASN juga tidak diperbolehkan untuk melakukan dinas ke luar kota dan diperkenankan untuk melaksanakan bekerjaan kantor di rumah.
"Kita juga melakukan pengawasan masyarakat di rest area yang berada di Jalan Tol Batang-Semarang, serta menghimbauan dengan surat edaran untuk pencegahan agar tidak berekerumun dan cucitangan dengan sabun atau sanitizer setiap usai melakukan kegiatan," imbuhnya.
Dari hasil rapat kooordinasi yang kali ketiga kita laksanakan untuk mencegah pandemi covid-19, Bupati Batang menerbitkan suarat edaran himbauan masyarakat tentang pencegahan covid- 19.
"Dari surat edaran tersebut di antaranya meliburkan sekolah di semua jenjang tingkatan satuan pendidikan, mengurangi keluar luar rumah kecuali sangat penting, mengurangi kerumunan masa, dan Polres tidak mengeluarkan ijin keramaian sementara, serta menghimbau menutup tempat wisata selama 17 hari," terangnya.
Hasil rapat juga membentuk gugus tugas yang diketuai Plt. Sekda Lany Dwi Rejeki dengan anggota semua Forkopimda dalan mencegah pandemi Covid-19.
Sementara untuk Posko Induk di kantor dinas Kesehatan, berkaitan dengan virus corona yang berhak memberikan keterangan Kepala Dinas Kesehatan.
"Tapi kalau terjadi suspect covid-19 yang berhak memberikan keterangan Bupati," ujarnya.
Hal tersebut untuk mencegah adanya berita hoax, karena sudah tiga kali ada berita hoax yang beredar di media sosial.
"Rapat koordinasi forkopimda untuk mencegah pandemi covid-19, agar masyarakat tidak panik tapi tetap waspada dan jangan ada borong dan belanja sembako yang berlebihan," katanya. (din)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-wihaji-memipin-apel-forkopimda-untuk-cegah-pandemi-covid-19-di-ruang-kantor-kerja-bupati.jpg)