Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ojek Online

TAHUKAH ANDA! Mulai Hari Ini Tarif Ojek Online di Jabodetabek Naik, Ini Rinciannya

Jika kalian para pengguna setia ojek online (ojol) untuk berangkat beraktifitas mulai hari ini harus mulai menghitung pengeluaran untuk transportasi d

GOOGLE
Ilustrasi ojek online 

TRIBUNJATENG.COM - Jika kalian para pengguna setia ojek online (ojol) untuk berangkat beraktifitas mulai hari ini harus mulai menghitung pengeluaran untuk transportasi dengan ojol. 

Hal tersebut lantaran Mulai hari ini (16/3/2020) adanya kenaikan tarif ojol khusus untuk Zona II atau wilayah Jabodetabek.

Keputusan ini telah disepakati dan ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang implementasinya berlaku 16 Maret 2020.

Revisi tersebut berlaku baik untuk tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB).

Nominal kenaikannya sebesar Rp 250 per kilometer (km) untuk TBB dan Rp 150 TBA per km.

Pengakuan Dokter Italia Kewalahan Layani Pasien Positif Virus Corona, Tiap 5 Menit Terima Pasien

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil yang Ditumpangi Pasutri Masuk Jurang di Berastagi

Hasil Lengkap All England Open 2020 : Praveen Melati Daeva Juara, Marcus/Kevin Kandas

WARNING! Jangan Sekali-kali Korban Dibawa ke RS Saat Kondisi Tangan dan Kaki Dingin, Ini Resikonya

Sebelumnya Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, peneratapan tarif baru dilakukan dengan metode survei mengenai kemampuan membayar responden di Jabodetabek.

Dari hasil tersebut, rata-rata responden yang menjawab menyatakan setuju bila tarif baru ojol naik di antara Rp 100 hingga Rp 200 per km.

Tapi kemudian diolah lagi sehigga ketemu angka Rp 225 per km.

"Dari hasil diskusi dan survei, paling banyak untuk tarif batas bawah setuju di angka Rp 200 per kilometer, tapi diolah lagi oleh Litbang kami menjadi Rp 225 per km, lalu dibulatkan oleh Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) menjadi Rp 250 per km," ucap Budi beberapa hari lalu.

Metode serupa juga diterapkan untuk penentuan TBA yang akhirnya diputuskan untuk kenaikannya diangka Rp 150 per km.

Sementara jasa minimal menjadi Rp 9.000 batas bawah hingga Rp 10.500.

Dengan adanya kenaikan tersebut, maka besaran TBB ojol di Jabodetabek dari semula Rp 2.000 per km menjadi Rp 2.250 per km. 

Sedangkan TBA menjadi Rp 2.650 dari awalnya Rp 2.500 per km.

Gimana, sudah paham kan?

Nah coba hitung berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pulang pergi ke tempat tinggalmu jika kamu pelanggan ojek online setia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Rincian Kenaikan Tarif Ojek Online di Jabodetabek", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved