Jumat, 22 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TMMD 2020

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, TMMD di Tangen, Sragen Tanpa Upacara Pembukaan

Kali pertama, upacara pembukaan TMMD sengkuyung tahap I 2020 di Dukuh Kayen Desa Tangen, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen ditiadakan.

Tayang:
TRIBUN JATENG/ MAHFIRA PUTRI MAULANI
TNI bersama masyarakat Desa Tangen, Kecamatan Tangen bahu membahu mengerjakan pengecoran jalan desa, Senin (16/3/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Kali pertama, upacara pembukaan TMMD Sengkuyung tahap I 2020 di Dukuh Kayen Desa Tangen, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen ditiadakan.

Merebaknya virus Covid-19 tidak hanya berpengaruh dalam ekonomi, sosial, pendidikan hingg kehidupan sehari hari. Namun juga berdampak di dunia militer.

Upacara pembukaan yang dijadwalkan hari ini terpaksa ditiadakan. Hal tersebut dilakukan Kodim 0725 Sragen karena adanya himbauan dan perintah untuk tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang. 

Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Sragen, Selasa 17 Maret 2020

BERITA LENGKAP: Pasien Asal Demak Diduga Suspek Corona Melarikan Diri Diisolasi di RSUD Kudus

FOKUS : Kembali ke Jalan Tuhan

TERKINI: Jumlah Pasien Corona di Indonesia 134 Orang, Tambahan 17 Kasus Baru

"Berdasar ST dari Danrem 074/Wrt bernomor ST/217/2020 tertanggal 13 Maret 2020, dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus disease 2019 (Covid 19) diwilayah indonesia, maka upacara kami tiadakan," kata Dandim 0725/Sragen Letkol Kav Luluk Setyanto.

Kendati tidak adanya upacara pembukaan Dandim mengatakan pekerjaan tetap berjalan seperti biasa dengan kurun waktu 29 hari kedepan dan rencana ditutup (14/4/2020).

"Untuk penutupan TMMD kita tunggu kabar dari komando atas apakah dengan upacara atau tidak, sambil menunggu perkembangan selanjutnya" kata Luluk sapaan akrabnya.

Tidak berbeda dengan TMMD sebelumnya, Kodim mengarah pada sasaran fisik dan sasaran non fisik.

Sasaran fisik berupa cor blok jalan sepanjang 985 meter dengan lebar 2,4 meter dan tebal 12 centimeter.

Sedangkan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak delapan unit dan jamban sehat sebanyak 12 unit.

Sementara sasaran non fisik berupa penyuluhan tentang pertanian, peternakan, kesehatan, Kamtibmas dan lain lain. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved