Wabah Virus Corona
Pemerintah Daerah Dilarang Lockdown Wilayah untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Pemerintah daerah dilarang melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
"Kalau di-lockdown, malah kita tidak bisa berbuat apa-apa.
Konsekuensinya, kasus (Covid-19) di wilayah itu bisa jadi naik dengan cepat," ujar Yuri.
Hingga Minggu (15/3/2020), diketahui ada 117 kasus Covid-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Dari jumlah itu, sebanyak 104 orang dalam perawatan intensif, delapan orang dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal dunia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19"
• ASN Boleh Kerja di Rumah Selama Dua Pekan ke Depan untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
• Dianggap Terlalu Bersih, Aura Kasih Bikin Keluarga dan Teman-temannya Risih
• Agnez Mo: Social Distancing Surga untuk Orang Introvert Seperti Saya
• Pesan WNI Pasien 02 Sembuh dari Virus Corona : Please Jangan Panik! Harus Tetap Bahagia