Wabah Virus Corona
Pemkot Salatiga Alokasikan Dana Rp 600 Juta untuk Tangani Wabah Virus Corona
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600 juta untuk percepatan penanganan virus Corona (covid-19).
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 600 juta untuk percepatan penanganan virus Corona (covid-19).
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga akan menggunakan pos dana tak terduga senilai Rp 3 miliar, hanya saja lantaran terbentur sejumlah prosedur akhirnya dibatalkan.
Kepala DKK Salatiga Siti Zuraidah mengatakan, anggaran sejumlah Rp 600 juta tersebut berasal dari pemangkasan anggaran kegiatan dinas yang kemudian dialihkah untuk penanganan virus corona.
“Semula anggaran penanganan virus corona akan diambilkan dari pos dana tak terduga senilai Rp 3 miliar.
Ternyata langkah itu tidak bisa dilakukan lantaran wabah virus corona di Salatiga bukan termasuk bencana,” terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (17/3/2020)
Menurut Zuraidah, anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan hand sanitizer, sabun, disinfektan dan lainnya yang terkait penanganan virus corona.
Nantinya, barang tersebut akan dibagikan ke seluruh sekolah dan instansi pada lingkungan Pemkot Salatiga.
Ia menambahkan, rencananya pada masing-masing sekolah di Kota Hati Beriman akan disediakan hand sanitizer untuk mencuci tangan para siswa maupun guru sesuai dengan cara yang dianjurkan WHO.
“Karena ukuran besar handsanitizer pada kondisi sekaran tidak mungkin didapat, maka akan kami sediakan ukuran 550 mililiter setiap sekolah maksimal lima buah.
Sedangkan cairan desinfektan berjenis sprite setiap 1 sekolah agar disemprotkan secara mandiri," katanya
Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, penyebaran covid-19 di Indonesia semakin meningkat.
Karenanya, masyarakat dan semua pihak untuk berperan aktif dalam upaya percepatan penanganan covid-19.
Kemudian, selalu mengikuti perkembangan informasi serta mentaati arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Adapun hal yang perlu dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona antara lain, mengurangi kontak fisik secara langsung seperti jabat tangan dan mengurangi kegiatan yang melibatkan orang banyak.
"Kami telah menerbitkan surat edaran tentang percepatan virus corona. Kami berharap, masyarakat melaksanakan hal-hal yang telah kami tuangkan dalam surat edaran," ujarnya