Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Tempat Wisata & Hiburan Milik Pemerintah Ditutup Sementara, Hasib : Menginap di Hotel Masih Bisa

Menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Tengah, setelah kemarin seluruh kegiatan belajar mengajar diliburkan, kali ini per Selasa (17/3) seluruh Desti

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Kondisi terkini Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Kabupaten Tegal, Selasa (17/3/2020). Setelah surat edaran untuk menutup sementara waktu destinasi wisata, lokasi terlihat lengang dari pengunjung. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Tengah, setelah kemarin seluruh kegiatan belajar mengajar diliburkan, kali ini per Selasa (17/3) seluruh Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan di Kabupaten Tegal ditutup sementara waktu.

Adapun Destinasi Wisata di Kabupaten Tegal yang sementara waktu ditutup di antaranya Pemandian Air Panas Guci, Purwahamba Indah (Pur'in), Waduk Cacaban, dan Desa Wisata.

Saat dihubungi Tribunjateng.com, Kepala UPTD Objek Wisata Guci, Ahmad Hasib mengungkapkan, setelah mendapat surat untuk melakukan penutupan tempat wisata sementara waktu, pihaknya langsung melaksanakan penutupan sekitar pukul 10.00 WIB.

Ashanty Murka Dapat Undangan Lamaran Putrinya dengan Atta Halilintar: Aurel Jadi Kegatelan Banget!

NGERI! Angkut Barang Terlarang Mobil Avanza Ini Dihancurkan, Inilah Penampakannya

Ini Beda Batuk Gejala Corona dengan Batuk Biasa

Resmob Polrestabes Semarang Ringkus 7 Gangster 69, Bosnya Bunuh Agus Sarirejo Tahun Baru 2019

Adapun untuk batas waktu penutupan sampai kapan, pihaknya menunggu keputusan dari pemerintah daerah.

"Tanggapan masyarakat tentang kebijakan ini bervariasi namun sebagian besar merasa kecewa. Karena kebanyakan berasal dari luar kota yang ingin menikmati kesejukan di Guci, tapi kami baru mendapat surat dari pimpinan pagi ini.

Sehingga kami langsung melakukan sosialisasi," ungkap Hasib, pada Tribunjateng.com, Selasa (17/3).

Diakui oleh Hasib, meski semua obyek wisata di Guci ditutup sementara waktu, bagi pengunjung atau tamu hotel di sekitar lokasi masih diperbolehkan.

Pihaknya tidak menutup akses tamu hotel, karena mungkin sudah terlanjur booking.

"Kami tegaskan, untuk tamu hotel yang akan menginap kami perbolehkan dan tidak kami tutup aksesnya.

Namun dengan catatan, tamu harus mematuhi SOP yang ada yaitu menjaga kebersihan cuci tangan pakai sabun, pakai masker, dan memeriksa kesehatan," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Tegal, Umi Azizah, melalui surat edaran menghimbau kepada para pengelola atau pemilik Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan, baik milik perorangan, perusahaan swasta, hingga desa, agar melakukan langkah serupa yaitu menutup sementara.

Selain itu, selama masa penutupan agar melakukan pembersihan tempat dengan desinfektan atau alat kebersihan lainnya sesuai standar kesehatan.

Tidak hanya menutup tempat wisata dan hiburan, Bupati Umi juga menutup sejumlah sarana dan fasilitas publik milik pemerintah untuk sementara waktu.

"Fasilitas Publik yang kami tutup sementara waktu seperti Trackingspace atau Trasa Co Working Space, Perpustakaan Daerah, GOR Trisanja, dan Taman Teknologi Pertanian Kesuben Lebaksiu," jelas Umi.

Bupati Umi, juga tidak memperbolehkan sementara waktu pelaksanaan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, atau kegiatan yang menimbulkan keramaian di tempat umum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved