Wabah Virus Corona
Beberapa Agenda Kunjungan Kerja DPRD Kota Semarang Dibatalkan karena Virus Corona
Agenda kunjungan kerja (kunker) para anggota legislatif Kota Semarang batal. Pembatalan bukan tanpa alasan, melainkan mengantisipasi penyebaran virus
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Agenda kunjungan kerja (kunker) para anggota legislatif Kota Semarang batal. Pembatalan bukan tanpa alasan, melainkan mengantisipasi penyebaran virus corona.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif mengatakan, isu corona memang cukup berpengaruh terhadap kegiatan di parlemen DPRD, satu diantaranya agenda kunker DPRD ke wilayah lain.
"Ada sebagian yang dibatalkan. Masing-masing komisi kan ada agenda, kami pimpinan biasanya mendampingi.
• Ashanty Murka Dapat Undangan Lamaran Putrinya dengan Atta Halilintar: Aurel Jadi Kegatelan Banget!
• BREAKING NEWS: Pasien Positif Corona Meninggal di RSUD Moewardi Solo, Ganjar: Sempat Dirawat 2 Hari
• Praktik Ningsih Tinampi di Pasuruan Ditutup Sementara, Ada Apa?
• Cut Rita Istri Ismed Sofyan Persija Lapor Polisi Menuntut Haknya : Dia Selingkuh dengan Sepupu Saya
Nah, kemarin saya dijadwalkan kunjungan ke Batam namun akhirnya dibatalkan," tutur Afif, Rabu (18/3/2020).
Tak hanya kunker, lanjut Afif, agenda dewan turun ke bawah, juga terpaksa ditunda.
Agenda turun ke bawah ini merupakan salah satu agenda dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.
Biasanya, pimpinan dewan turun ke bawah menemui sekitar rakyatnya dua kali dalam sebulan.
Ada sekitar 100 orang yang terlibat.
Mengurangi kerumunan, pihaknya terpaksa menunda agenda rutin ini.
"Kami meminimalisasi kumpul-kumpul, maka kami pending dulu.
Agenda ini kami ganti dengan silaturahmi dengan beberapa tokoh, semisal tokoh agama, tokoh masyarakat.
Kami minta masukan dan aspirasi mereka," tambahnya.
Meski demikian, isu corona tidak membuat wakil rakyat ini menutup pelayanan di kantor DPRD.
Afif menegaskan, pelayanan kepada masyarakat tetap dibuka.
Siapapun yang hendak mengutarakan aspirasi ke dewan, pihaknya melayani seperti hari biasa.