Berita Regional
Saya Tidak Tahu Sebabnya Mungkin Pengaruh Setan, Ucap Ibu IA Ajak Berhubungan Intim Anak Kandungnya
Seorang ibu IA (40) mengajak putranya berinisial EP (19) melakukan hubungan intim. Peristiwa ini terjadi di di Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraen
TRIBUNJATENG.COM - Saya Tidak Tahu Sebabnya Mungkin Pengaruh Setan, Ucap Ibu IA Ajak Berhubungan Intim Anak Kandungnya.
Seorang ibu IA (40) mengajak putranya berinisial EP (19) melakukan hubungan intim.
Peristiwa ini terjadi di di Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.
• Tak Khawatir Virus Corona, 12.000 Jamaah Hadiri Ijtima Asia Malam Ini, 100 WNA Datang ke Indonesia
• Maling Hp di Mangkang Semarang Dibebaskan, Korban Tak Tega Pelaku Anak Yatim Piatu Asal Kendal
• Ashanty Murka Dapat Undangan Lamaran Putrinya dengan Atta Halilintar: Aurel Jadi Kegatelan Banget!
• BREAKING NEWS: Pasien Positif Corona Meninggal di RSUD Moewardi Solo, Ganjar: Sempat Dirawat 2 Hari
Perbuatan yang tak patut ditiru ini terjadi saat keduanya diduga sama-sama mengkonsumsi narkoba.
Wanita berusia 40 tahun itu lalu mengajak anak kandungnya sendiri untuk bercinta dengannya.
Menurut sang ibu, dirinya sudah setahun pisah ranjang dengan suaminya.
Sebab, kata dia, suaminya tak pulang-pulang sejak pergi bekerja di Bengkulu.
Selama ditinggal suaminya, ia terpaksa menghidupi kedua anaknya sendirian di rumah.
IA pun bekerja serabutan untuk mendapatkan uang.
Tak hanya itu, IA uga mengedarkan narkoba bersama anaknya sejak lima bulan lalu.
IA mengaku terpaksa melakukannya untuk membiayai anaknya yang bungsu bersekolah di Palembang.
"Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.
Diduga karena pengaruh narkoba, sang anak berinisial EP manut saja ketika ibunya mengajak melakukan hubungan intim di rumahnya.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya.
Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini didepan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020) dikutip dari Sriwijaya Post.