Berita Kabupaten Semarang
Sudah Diimbau Tutup Oleh Dinas Pariwisata Kab Semarang, Karaoke di Bandungan Tetap Buka
Sudah Diimbau Tutup Oleh Dinas Pariwisata Kab Semarang, Karaoke di Bandungan Tetap Buka
Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Meski Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang telah mengeluarkan surat edaran untuk mengimbau pengelola wisata dan hiburan di Kabupaten Semarang menutup sementara tempat usahanya terkait antisipasi Corona, karaoke di Bandungan Kabupaten Semarang tetap membuka usahanya.
Meski tetap buka, tetapi protokol kesehatan diperketat termasuk menolak tamu yang tidak sehat.
Ketua Asosiasi Karaoke Bandungan (Akrab) Pristyono Hartanto, menuturkan pengelola usaha karaoke di Bandungan tetap membuka usahanya sebab surat edaran dari Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang itu masih sebatas imbauan.
"Sifatnya masih imbauan, jadi kami memutuskan tetap buka. Toh hotel juga masih buka," jelasnya, Kamis (19/3/2020).
Meski begitu ia menjelaskan, sebelum surat edaran Dinas Pariwisata itu keluar, pihaknya telah melakukan rapat. Rapat itu membahas apakah karaoke tetap buka atau tutup, dan terkait menjaga kesehatan para pekerja.
"Dari situ kami menginstruksikan ke forum, silakan mau buka atau tutup. Akhirnya karaoke yang masih aktif di Bandungan, tetap buka semua," katanya.
Dalam rapat itu juga menurut Pristyono dikemukakan, jika karaoke tutup sampai waktu yang tak ditentukan, maka penutupan akan terjadi dalam waktu yang lama.
Pasalnya pada bulan puasa ramadan, menurut Pristyono, 23 tempat karaoke yang masih aktif saat ini di Bandungan juga akan tutup total.
"Karyawan kami semua dihitung gajinya sesuai prosentase pendapatan. Kalau tutup dengan waktu yang tak ditentukan, maka mereka tidak gajian," ungkap dia.
Terkait briefing kesehatan karyawan, menurut Pristyono beberapa langkah dilakukan pengelola karaoke di Bandungan.
Di antaranya karyawan wajib melapor jika mendapatkan gejala flu, batuk, dan sakit pada tenggorokan. Tempat karaoke Bandungan juga memiliki alat pengukur suhu.
Pihaknya juga meminta seluruh pengelola hiburan karaoke di Bandungan menjemur mikrofon saat pagi hari usai dipakai. Sebab air liur tamu dimungkinkan masih menempel di mikrofon tersebut.
"Kami langsung menolak jika melihat ada tamu yang gelagatnya sakit, apalagi yang mirip-mirip terkena virus Covid-19," ungkap dia.
Seperti diketahui sebelumnya Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi penularan virus Covid-19. Surat edaran itu memiliki beberapa poin.
Selain mengimbau pengelola tempat pariwisata dan tempat hiburan menutup sementara usahanya, juga mengimbau hotel dan restoran memiliki alat cek suhu tubuh dan hand sanitizer.
Kemudian meminta kegiatan usaha menerapkan protokol kesehatan memadai, meminta jamaah membawa sajadah masing-masing untuk berdoa, serta meminta pekerja yang pilek untuk segera memeriksakan kesehatannya. (Ahm)