Wabah Virus Corona
178 WNI Dideportasi dari Malaysia, KJRI Kuching Pastikan Tak Ada Ancaman Tembak
Memang beredar berbagai isu-isu negatif sepanjang pencegahan COVID 19, namun kami pastikan semua berjalan baik karena kami selalu koordinasi dengan pi
TRIBUNJATENG.COM - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia menyampaikan klarifikasi atau koreski atas pemberitaan Tribunpontianak.co.id yang terbit, Sabtu (21/3/2020) siang WIB.
Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Manto, menyampaikan sejumlah hal terkait deportasi 178 orang Indonesia, Sabtu (21/3/2020) pagi WIB.
Berikut Isi Klarifikasi KJRI Kuching, Malaysia dikutip dari https://kemlu.go.id/kuching/id:
Klarifikasi dan koreksi atas berita Pontianak Tribunews online tanggal 21 Maret 2020, berjudul "Lockdown Virus Corona, Malaysia Deportasi 178 Orang Indonesia! Ada Isu Ancam Tembak”,
Konsulat jenderal Republik Indonesia di Kuching dengan ini menyampaikan koreksi dan klarifikasi atas berita Pontianak Tribunews online tanggal 21 Maret 2020 yang berjudul "Lockdown Virus Corona, Malaysia Deportasi 178 Orang Indonesia! Ada Isu Ancam Tembak”, bahwa isu ancam tembak itu tidak benar.
Tidak ada ancam tembak dari pemerintah Sarawak.
Memang beredar berbagai isu-isu negatif sepanjang pencegahan COVID 19, namun kami pastikan semua berjalan baik karena kami selalu koordinasi dengan pihak pemerintah Sarawak dalam rangka penanganan WNI di Sarawak.
Kami juga selalu keluarkan imbauan dan arahan untuk para WNI, terutama adanya kebijakan pemerintah Malaysia dan Sarawak agar WNI mematuhi dan mengikuti anjuran-anjuran dari pemerintah setempat.
KJRI terus memonitor dan siap membantu WNI baik yang masih bertahan di Sarawak maupun yang pulang ke Indonesia melalui pintu perbatasan dengan sukarela sesuai imbauan KJRI Kuching.
Pemulangan ini adalah proses yang sudah berjalan sesuai ketentuan Hukum Malaysia yang mana WNI kita telah selesai menjalani hukuman terkait permasalahan hukum , oleh sebab itu Jabatan Imigrasi tidak boleh menahan WNI lebih lama , makanya WNI di pulangkan Ke Indonesia walau saat ini di malaysia dalam status kawalan pergerakan
Demikian disampaikan
Terimakasih
KJRI Kuching, 21 Maret 2020
Yonny Tri Prayitno
Konsul Jenderal RI Kuching

BREAKING NEWS - Lockdown Virus Corona, Malaysia Deportasi 178 Orang Indonesia! Ada Isu Ancam Tembak
Ilmuwan Temukan 7 Varian Baru Virus Corona di AS |
![]() |
---|
China: Virus Corona di Wuhan Berasal dari Kepala Babi yang Diimpor |
![]() |
---|
4 Tentara Inggris Terinfeksi Covid-19 Dilarikan ke Rumah Sakit Kenya |
![]() |
---|
Jerman Bangun Penjara Khusus bagi Warga yang Melanggar Aturan Karantina Covid-19 |
![]() |
---|
Timor Leste Tiba-Tiba Lockdown, 226 WNI Dipulangkan |
![]() |
---|