Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

178 WNI Dideportasi dari Malaysia, KJRI Kuching Pastikan Tak Ada Ancaman Tembak

Memang beredar berbagai isu-isu negatif sepanjang pencegahan COVID 19, namun kami pastikan semua berjalan baik karena kami selalu koordinasi dengan pi

Editor: m nur huda
ISTIMEWA
Sejumlah TKI dan WNI yang dideportasi sedang berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (21/3/2020) pagi WIB. 

Polisi Malaysia awalnya ditugasi untuk menegakkan larangan-larangan yang diberlakukan.

Namun Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yaakob menyatakan tentara-tentara Malaysia akan ikut dilibatkan mulai Minggu (22/3/2020) mendatang.

"Kami yakin bahwa dengan bantuan tentara, penegakan yang lebih keras akan bisa dilakukan," ucap Ismail dalam konferensi pers.

"Masih ada banyak orang yang tidak peduli soal perintah dari pemerintah," imbuhnya.

Untuk diketahui, warga Malaysia diperintahkan untuk tetap di rumah selama lockdown atau perintah pengendalian pergerakan (movement control order/MCO) diberlakukan hingga 31 Maret mendatang.

Semua sekolah dan kebanyakan pusat bisnis ditutup sementara.

Warga Malaysia juga dilarang pergi ke luar negeri dan seluruh warga asing dilarang masuk ke negara tersebut.

Selain itu, beberapa taman di Malaysia ditutup dua minggu.

Pihak Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL) juga telah memasang pemberitahuan. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Malaysia Deportasi 178 WNI, KJRI Kuching Pastikan Tak Ada Ancam Tembak dari Pemerintah Sarawak

Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved