Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Malaysia Lockdown, 178 WNI Dideportasi, Beredar Isu Tembak di Tempat Jika Ketemu Aparat

Setelah pemberlakuan Malaysia Lockdown karena wabah virus corona, terdapat 178 WNI dideportasi, Sabtu (21/3/2020).

Editor: m nur huda
ISTIMEWA
Sejumlah TKI dan WNI yang dideportasi sedang berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (21/3/2020) pagi WIB. 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah pemberlakuan Malaysia Lockdown karena wabah virus corona, terdapat 178 warga negara Indonesia (WNI) terdiri atas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan WNI lainnya, dipaksa pulang oleh  pemerintah setempat, Sabtu (21/3/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat (Kalbar), Manto mengatakan pihaknya sudah menempatkan personel di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sejak beberapa hari lalu.

"Hari ini ada 178 orang yang masuk dari Malaysia. Bukan hanya TKI, tapi WNI non TKI juga kita minta cepat pulang," kata Manto kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (21/3/2020).

Viral Tarif Pemeriksaan Virus Corona di RS Unair hingga Jutaan Rupiah, Ini Penjelasannya

Selain Misa Diliburkan, Ibadah Sakramen Tobat di Gereja Paroki Bongsari Semarang Juga Diubah

Satpol PP Karanganyar Jaring Pelajar di Kawasan Wisata, Mengaku Tak Tahu Alasan Diliburkan

Mahasiswa Asal Solo yang Diduga Menghina Presiden Jokowi Kini Tak Ditahan, Ini Alasan Kapolda Jateng

Bukan tanpa alasan pihaknya meminta WNI yang berada di Malaysia untuk segera kembali, pasalnya pihak Malaysia mulai memberlakukan denda 1.000 RM untuk orang keluar rumah.

Bahkan menurut informasi yang didapat pihaknya dari WNI yang berada di Malaysia, jika ditemukan di dalam hutan, diancam ditembak.

"Jika ketemu orang di hutan, tembak di tempat. Itu info tidak resmi dari WNI yang masih ada di sana. Jadi kita imbau WNI untuk segera kembali," kata Manto.

Menurutnya, untuk 178 TKI yang dideportasi dari Malaysia Sabtu ini, bagi warga lokal Kalbar dikembalikan ke kampungnya masing-masing.

"Warga luar Kalbar ditampung Dinas Sosial di Shelter Pontianak untuk lanjut ke provinsi asalnya. Tentu dengan serangkaian pemeriksaan," kata Manto.

Tentara Malaysia Turun Tangan Atasi Warga Bandel Kala Lockdown

Sementara itu, Pemerintah Malaysia tak mau ambil pusing untuk mengurusi warganya yang tak patuh pada kebijakan 'lockdown'.

Mereka terpaksa mengerahkan tentara untuk membantu kepolisian menghentikan pergerakan warga Malaysia.

Pasca-penetapan Malaysia lockdown pada, Rabu (18/3/2020), warga terlihat masih beraktivitas di luar rumah seperti biasa.

Imbauan pemerintah agar warganya tak meninggalkan rumah pun serasa tidak digubris oleh sebagian warga Malaysia.

Hingga akhirnya, Jumat (20/3/2020), otoritas Malaysia menurunkan tentara untuk mendisiplinkan warganya akan aturan lockdown.

Pengerahan tentara dilakukan karena banyak warga Malaysia yang melanggar aturan isolasi yang kini diberlakukan.

Sejumlah TKI dan WNI yang dideportasi dari Malaysia sedang berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (21/3/2020) pagi WIB.
Sejumlah TKI dan WNI yang dideportasi dari Malaysia sedang berada di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (21/3/2020) pagi WIB. (Dok. Dishub Kalbar)

Media asing lokal dalam laporannya mengatakan warga Malaysia banyak yang mengabaikan larangan ke luar rumah dan segala aturan yang diberlakukan selama lockdown berlangsung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved