Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Anies Baswedan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DKI Jakarta Selama 14 Hari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan status tanggap darurat bencana dengan makin meluasnya penyebaran wabah virus corona

Editor: m nur huda
Tangkapan Layar Youtube BNPB Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala BNPB 

Hubungi hotline #JakartaTanggapCorona di 112 / 0813 8837 6955 atau kunjungi corona.jakarta.go.id, jika memiliki pertanyaan seputar COVID-19.

 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DKI Sampai 14 Hari ke Depan

Mahasiswa Asal Solo yang Diduga Menghina Presiden Jokowi Kini Tak Ditahan, Ini Alasan Kapolda Jateng

Seorang ASN di Bantul DIY Positif Corona, 90 Orang yang Kontak Diminta Isolasi Mandiri

Daftar Lengkap Nama-nama Pejabat yang Terinfeksi Virus Corona dari Indonesia dan Berbagai Negara

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved