Wabah Virus Corona
Wabah Virus Corona, Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe Jadi Viral, Kompol Rasyad: Saya Beri 10 Menit
Video polisi membubarkan pengunjung di sebuah kafe mendadak viral, beri waktu 10 menit bubarkan diri.
TRIBUNJATENG.COM - Video polisi membubarkan pengunjung di sebuah kafe mendadak viral, beri waktu 10 menit bubarkan diri.
Video itu beredar masif dalam aplikasi pesan instan WhatsApp pada Minggu (22/3/2020).
Rekaman itu berdurasi 49 detik.
• Dinas Kesehatan Batang : Jumlah PDP Virus Corona 4 Orang, ODP Tinggal 14 Orang
• Zainul Tak Menyangka Pamannya Meninggal Kecelakaan Tersambar Kereta Api Seusai Cek Tambak Ikannya
• Kisah R Jadi Budak Seks Pacarnya Selama 2 Tahun, 4 Kali Hamil Selalu Digugurkan Viral di Medsos
• Alhamdulillah, Anggota TNI AU Ambil 12 Ton Alkes Penanganan Corona dari China Sudah Tiba di Natuna
Polisi terlihat membubarkan pengunjung kafe menggunakan pengeras suara.
Tapi, sebelum membubarkan diri, polisi meminta para pengunjung membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.
"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.
Polisi yang memberikan pengumuman melalui pengeras suara itu merupakan Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad.
Aksi itu, kata dia, dilakukan pada Minggu (22/3/2020) dini hari.
Menurut Rasyad, kafe itu berada di Jalan Raya Wiyung-Menganti.
"Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad ketika dihubungi, Minggu.
Rasyad menegaskan, pembubaran kafe itu merupakan bagian dari usaha pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona baru di Indonesia, khususnya Surabaya.
"Kami minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat Corona," jelasnya.
Polsek Wiyung juga gencar menyosialisasikan potensi penyebaran virus corona di sejumlah kafe di Surabaya.
Menurutnya, kerumunan berpotensi menjadi wadah penyebaran virus corona.
Para pemilik usaha seperti kafe pun diminta memahami hal itu.