Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OPINI

OPINI Tasroh : Covid 19 dan Penguatan Anggaran

Pandemi Covid 19 (corona virus diseases) semakin menjadi-jadi penyebarannya. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)

Bram
Tasroh 

Tasroh, S.S.,MPA,MSc

Tim Desain Anggaran Daerah dan Alumnus Ritsumeikan Asia Pacific University, Japan)

Pandemi Covid 19 (corona virus diseases) semakin menjadi-jadi penyebarannya. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan hingga awal Maret 2020 sudah 185 negara terinfeksi Corona, dan sedikitnya sebanyak 6.521 orang meninggal akibat keganasan virus tersebut hanya dalam waktu kurang dari 2 bulan terakhir (Kompas, 17/3/2020).

Sementara itu, jumlah terinfeksi Covid 19 di Indonesia hingga pertengahan Maret 2020 sudah mencapai 309 orang dan yang meninggal sudah mencapai 32 orang.

Di lihat dari keganasan penyebab kematian Covid 19 masih lebih rendah dari MARS dan SARS di tahun 2008 dan di tahun 2012 lalu. Karena rata-rata tingkat kematian akibat Covid 19 hanya 3-5%, sementara wabah SARS atau MARS lalu tingkat penyebab kematiannya mencapai 15-20%!

Namun Covid 19 di era perkembangan teknologi infomasi dan komunikasi yang amat luas itu menjadi satu-satunya wabah virus yang paling agresif dalam jangkauan penyebarannya, karena virus jenis Covid 19 justru menular melalu kontak fisik. Media penyebarannya pun konon 70% dari telapak tangan manusia yang pernah kontak dengan penderita/orang yang terinfeksi dan 30 melalui kontak fisik seperti ciuman dan pelukan.

Akibatnya untuk memutus mata rantai penularan berbagai negara melakukan berbagai langkah pencegahan dari ekstrim hingga yang slow down, dari yang lock down hingga yang shut down. Kerumunan, pertemuan banyak orang dalam satu ruangan, baik dalam skala pendidikan, kegiatan ilmiah, kegiatan birokrasi hingga keagaaman dibatasi ketat.

Bahkan di negara-negara Timur Tengah, peribadatan dan tata tertib ibadah dirombak. Di Iran untuk 2 bulan pemerintah Iran melarang Jumatan, di Kuwait Adzan Sholat diganti/disesuaikan dan di Arab Saudi, jamaah Umroh dilarang masuk masjid dan kini sedang dibahas oleh lintas negara-negara muslim untuk penundaan/peniadaan Haji tahun 2020.

Di satu sisi, pandemi Covid 19 sebagaimana dilaporkan Bank Dunia telah menghabiskan anggaran tambahan mencapai US$ 20 miliar dalam 2 bulan terakhir. Bahkan MF (2020) menyebutkan akibat pandemi Covid 19, telah terjadi peningkatan utang luar negeri mencapai kenaikan sebesar 15%.Semua itu lantaran diperlukan anggaran cadangan kebencanaan yang besar di tiap negara, dan banyak negara yang tidak mampu mendanai pembiayaan untuk pencegahan, kampanye, pengobatan dan rehabilitasi akibat pandemi Covid 19.

Dalam landscape Indonesia, presiden Joko Widodo juga menegaskan agar semua satuan organisasi publik (kementerian, lembaga, Pemda dan BUMN/D) bersatu padu untuk mengalihkan dan menguatkan anggaran di instansinya masing-masing guna menyediakan berbagai sarana-prasarana untuk penanggulangan Covid 19. Seperti disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pemerintah pun telah menambah anggaran khusus penanggulangan Covid 19 hingga Rp 10 triliun.

Pangkas yang Tidak Penting

Di luar musibah teror dan predator Covid 19 yang menguras banyak anggaran bencana di berbagai instansi, ekonom Avilliani (2020) justru menyebutkan covid 19 juga mendatangkan ‘berkah’ lain berupa ‘penghematan anggaran negara dan daerah’. Ko begitu?

Pertama, diakui pemerintah bahwa pasca kebijakan isolasi dan penghentian kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dalam satu media/forum guna menghindari kontak fisik, dan diharapkan semua warga bisa berada di rumah masing-masing, bisa dihemat pengeluaran di tingkat warga dan instansi pemerintahan di berbagai tingatan.

Kegiatan ‘kumpul-kumpul, seperti kegiatan sosialisasi, kampanye dan atau pelatihan-pendidikan yang biasanya per hari mencapai ratusan kegiatan dengan biaya sewa hotel atau menyediakan dana konsumsi hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah ternyata bisa ditunda/dibatalkan sehingga terjadi penghematan anggaran negara/daerah yang signifikan.

KPK (2020) menyebutkan bahwa pembatalan banyak kegiatan sosialisasi yang mengumpulkan banyak peserta/warga untuk suatu acara di ruang pertemuan, rumah makan atau hotel, (meskipu di satu sisi mengurangi pendapatan bisnis perhotelan dan pariwisata karena berkurangnya jumlah kunjungan—red), di sisi lain bermakna positif mengajari dan mendidik warga / orang untuk hidup seperlunya, dengan dana yang bisa dihemat lumayan signifikan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved