Berita Tegal
Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Tegal Era Dedy Yon-Jumadi, Inilah Daftar Capaiannya
Satu Tahun Kinerja Pemerintah Kota Tegal Era Dedy Yon-Jumadi, setahun silam dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bhakt
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
10. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, KB, dan Perlindungan Anak dan Perempuan
Puss Meonk, inovasi untuk menurunkan tingkat kekerasan pada perempuan dan anak melalui (PPT–PUSpa) siap mendampingi korban kekerasan pada perempuan dan anak.
Forum Genre, yaitu wadah bagi generasi muda dalam memberikan wawasan pengetahuan dan menumbuhkan sikap dan perilaku yang responsive terhadap masalah kependudukkan.
Prestasi yang didapat, yaitu Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Pratama ke peringkat Madya dan Juara III Tingkat Nasional Pelaksana Terbaik UP2K PKK Kategori Kota.
11. Bidang Arsip dan Perpustakaan
Aplikasi Go Arsip, yaitu aplikasi persuratan elektronik.
Aplikasi e- Arsip, yaitu sistem informasi katalog arsip dan konsultasi arsip.
Pretasi yang didapat, kearsipan mendapat nilai 72,49 persen dari hasil audit eksternal penyelenggara kearsipan dari ANRI dan Perpustakaan Mr Besar Martokoesoemo Kota Tegal mendapat akreditasi A.
12. Bidang Komunikasi dan Informatika
E-Kelurahan, layanan administrasi 27 kelurahan secara elektronik Digital.
Sinten Bu, inovasi pembuatan sistem informasi terkini bagian umum.
Simaster, inovasi sistem informasi terkini pertanggung jawaban.
13. Bidang Kesejahteraan Pegawai
Inovasi sedina kelar, pemberian Tunjangan Hari Tua (THT) dan jaminan kematian bagi PNS dan non PNS yang meninggal dunia bekerjasama dengan PT TASPEN.
14. Bidang Pendapatan dan Anggaran
Sistem Pembayaran Pajak Daerah Kota Tegal Secara Online.
15. Bidang Hukum dan Pemerintahan
Tertanganinya perkara Nomor 45/Pdt.G/2017/PN.Tgl tentang Pasar Sore pada tingkat kasasi dimenangkan oleh Pemerintah Kota Tegal.
16. Bidang Pekerjaan Umum
Aplikasi SIKOJA (Sistem Informasi Kondisi Jalan) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak melaporkan kerusakan jalan di Kota Tegal.
17. Bidang Penanganan Bencana
Sistem Peringatan Dini (EWS) di Polder Bayeman dan Bendungan Sidapurna (Pintu Seng) yang mengalir ke Kali Kemiri.
Berikut penghargaan- penghargaan yang telah diterima oleh Kota Tegal pada 2019:
1. Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori madya dari Kementerian Pemberdayaan Anak dan Perempuan.
2. Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2018.
2. Peringkat 2 Anugrah IPTEK Budhipraja Kategori Pemerintah Kota dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
3. Juara Umum Kota Anugrah Indeks Daya Saing Daerah Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 dari Gubernur Jawa Tengah.
4. DPMPTSP Kota Tegal berhasil mearih Penghargaan Pelayanan Publik dengan predikat A (pelayanan Prima).
5. Unit Kerja Pelayanan Berpredikat “Wilayah Bebas Korupsi (WBK)” diraih RSUD Kardinah dari Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
6. Dinas Kesehatan Kota Tegal berhasil masuk TOP 10 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan inovasinya Perlak Emas Sigasik.
7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berhasil masuk TOP 20 dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan inovasinya Laskar Den Baguse.
8. Wali Kota Tegal sebagai tokoh otomotif Jawa Tengah 2019, bersama 7 orang lainnya dari berbagai kategori tokoh otomotif.
9. Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Tengah
- SD Negeri Keturen
- SMPN 7 Tegal
- SMPN 15 Tegal
Sementara, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Tiap tahun sebagai berikut:
Tahun 2016 nilai 59,15 dengan predikat B
Tahun 2017 nilai 59,15 dengan predikat B
Tahun 2018 nilai 63,28 dengan predikat B
Tahun 2019 nilai 65,98 dengan predikat B
Demikian capaian kinerja Pemerintah Kota Tegal era Dedy- Jumadi selama setahun. (fba)