Berita Kendal
Sepi Pembeli, Pemkab Kendal Segera Hapus Sementara Retribusi Pajak Pedagang Pasar Tradisional
Bupati Kendal Mirna Annisa mengatakan sepinya pembeli di pasar tradisional Kendal sangat dirasakan para pedagang.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
Seperti siaga ketersediaan sembako, kebutuhan pokok, dan siaga bentuk ekonomi lainnya.
"Cadangan sembako dan kebutuhan pokok dalam proses pengadaan agar tidak kehabisan.
Kita rapatkan dan bahas kebijakan apa yang cocok diambil," jelas Toha.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kendal, Agus Dwi Lestari, menambahkan pihaknya sudah menerima imbauan bupati tentang penghapusan restrisbusi pajak pedagang.
Akan tetapi, ia juga harus berkordinasi dengan Sekda mapun kepala Dinas Perdagangan dan ada.
"Hari ini akan dibahas semuanya. Tunggu lebih lanjut," terangnya. (Sam)
• Sidang Dugaan Wanprestasi Ashyanti Istri Anang Hermansyah Berlanjut, Kuasa Hukum Beri Bukti Tertulis
• Ketua DPRD Kota Semarang Persilahkan Rumah Dinasnya Dijadikan Ruang Isolasi
• Jelang Ramadhan dan di Tengah Wabah Virus Corona, Harga Daging Sapi di Jateng Mulai Merengkak Naik
• UPDATE Virus Corona Jateng dan Kota Semarang, Ada Penambahan ODP dan Pasien Dalam Pengawasan