Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ujian Nasional 2020

DPR dan Kemendikbud Sepakat UN Dihapus Tahun Ini, Kelulusan Berdasar Nilai Raport

Mendikbud dan DPR sepakat Ujian Nasional dihapus tahun ini untuk semua jenjang pendidikan, sebagai dampak penyebaran virus corona di Indonesia.

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/hermawan handaka
ILUSTRASI - Sebanyak 504 siswa mengkuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang berlangsung di SMA N 1 Semarang, Senin (10/4). Siswa ini terdiri dari 417 siswa program IPA dan 87 siswa dari program IPS. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Ujian Nasional dihapus tahun ini untuk semua jenjang pendidikan, sebagai dampak penyebaran virus corona di Indonesia.

Hal itu sebagai tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran virus corona covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Komisi X DPR RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

Polres Tegal Datangi Pasar hingga Ponpes, Imbau Warga Hindari Kegiatan Kerumunan

Tak Bisa Mencium Bau Jadi Gejala Baru Tertular Virus Corona atau Covid-19, Hasil Penelitian Terkini

Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Semarang, Imbau Patuhi Social Distancing

Kapolres Wonogiri Turun Tangan Bubarkan Kerumunan, Imbau Warga Pulang Ke Rumah Masing-masing

Ia menuturkan, Mendikbud Nadiem Makarim dan anggota Komisi X DPR RI sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 di tengah mewabahnya virus corona.

Sebelumnya, pemerintah mengkaji berbagai pilihan bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).

Dia menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.

Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.

Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.

Huda mengatakan, saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved