Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Perayaan Hari Raya Nyepi di Kabupaten Tegal Tetap Dilaksanakan tapi Jumlah Umat Dibatasi

Perayaan Hari Suci Nyepi tahun baru Saka 1942 yang jatuh pada Rabu (25/3/2020) besok berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Suasana di halaman depan Pura Mitra Kencana Dewa, Dukuh Ringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, pada Selasa (24/3/2020). Lokasi terlihat lengang dari kegiatan umat hindu yang merayakan hari raya Nyepi, mengingat kegiatan yang memang dibatasi kaitannya dengan virus Covid-19. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Perayaan Hari Suci Nyepi tahun baru Saka 1942 yang jatuh pada Rabu (25/3/2020) besok berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini berkaitan virus Covid-19 yang masuk ke Indonesia, sehingga berdampak pada rangkaian kegiatan Nyepi yang juga dibatasi.

Adapun di Kabupaten Tegal sendiri, rangkaian kegiatan perayaan Nyepi dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu di Pura Mitra Kencana Dewa, Dukuh Ringin, Slawi pada pagi hari.

Bingung Bayar Kredit? Jangan Khawatir, Presiden Jokowi Tangguhkan Cicilan 1 Tahun, Ini Syaratnya

Suami Positif Virus Corona, 14 Hari Kemudian Istri Menyusul, Kabar Baiknya Anak Dinyatakan Negatif

Nada Ganjar Meninggi Sebut Brebes Paling Lemot Tangani Pandemi Virus Corona

Warga Sukoharjo yang Positif Corona Sempat Ikut Outbound di Semarang, Kini Sukoharjo Berstatus KLB

Lalu di Pura Tanjung Biru, Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng pada siang hari.

Sedangkan sore nya berlangsung di Pura Caraka Dewa, Margapadang, Kecamatan Tarub.

"Untuk rangkaian perayaan hari raya Nyepi di Kabupaten Tegal tetap dilaksanakan.

Namun kegiatan memang dibatasi tidak seperti biasanya, termasuk jumlah umat yang hadir juga dibatasi," ungkap Komang, salah satu Umat Hindu yang merayakan Nyepi di Kabupaten Tegal, pada Tribunjateng.com, Selasa (24/3).

Dijelaskan, meskipun dibatasi namun serangkaian kegiatan yang biasa dilakukan ketika hari raya Nyepi tetap dilakukan, di antaranya seperti Melasti dan Tawur Kesanga.

Umat Hindu di Kabupaten Tegal diimbau untuk melaksanakan rangkaian kegiatan di rumah masing-masing.

Sedangkan yang berada di Pura hanya pemangku atau panitia dan jumlahnya juga dibatasi hanya 6-7 orang saja.

"Intinya untuk di Kabupaten Tegal rangkaian perayaan masih dilakukan di Pura, namun memang dibatasi tidak seperti biasanya sebelum ada kasus Corona ini.

Adapun besok pelaksanaan Catur Brata Penyepian dihimbau untuk dilaksanakan di rumah masing-masing," terangnya.

Ketua PHDI Kabupaten Tegal, Ida Bagus Laksana menambahkan, untuk kegiatan besok Rabu (25/3/2020) seluruh umat Hindu di Kabupaten Tegal melaksanakan Tapa Brata Penyepian di rumah masing-masing sehingga tidak ada kegiatan di Pura.

Adapun untuk kegiatan ritual berupa Tawur Kesanga atau Mecaru (pembersihan buana agung atau ruwat bumi), sudah dilaksanakan siang tadi pukul 12.00 WIB di halaman luar Pura Mitra Kencana Dewa Slawi. Dipimpin oleh Ki Mangku Sutarno dan 6 orang panitia.

"Umat Hindu melaksanakan sembahyang di rumah masing-masing sehingga tidak ada pengumpulan massa sesuai Maklumat Kapolri," imbuh Bagus. (dta)

Pemancing Dikagetkan Mayat Mengambang di Sungai Jungkang Tasikmadu Karanganyar

Pemkab Bagikan 16 Ribu Sarung Tangan Plastik kepada Pedagang Pasar Tradisional di Karanganyar

UPDATE Virus Corona di Kabupaten Tegal, PDP Ada 14 Kasus dan ODP Meningkat Jadi 135 Orang

MUI Jateng Serukan Pengurus Masjid Sementara Tiadakan Jumatan dan Salat 5 Waktu Berjamaah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved