Wabah Virus Corona
Social Distancing Tak Digubris Warga, Inggris Kini Terapkan Lockdown Keras, Patroli Diperketat
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akhirnya memberlakukan kebijakan lockdown, karena social distancing tak digubris warga.
Menekankan 'tidak ada Perdana Menteri ingin membuat langkah-langkah seperti ini', Johnson memohon dukungan rakyat agar semua membantu pertempuran melawan virus corona.
'Tanpa upaya nasional besar-besaran untuk menghentikan pertumbuhan virus ini, akan tiba saatnya ketika tidak ada layanan kesehatan di dunia yang mungkin dapat mengatasinya; karena tidak akan ada cukup ventilator, tempat tidur perawatan intensif yang cukup, cukup dokter dan perawat,” katanya.
“Seperti yang telah kita lihat di tempat lain, di negara-negara lain yang juga memiliki sistem perawatan kesehatan yang fantastis, itu adalah momen bahaya nyata.
"Sederhananya, jika terlalu banyak orang yang menjadi sakit parah pada satu waktu, NHS (rumah sakit nasional) tidak akan mampu mengatasinya. Artinya lebih banyak orang yang cenderung meninggal, tidak hanya dari Coronavirus tetapi dari penyakit lain juga," imbuhnya.
Inggris telah melakukan langkah-langkah penanggulangan wabah Coronavirus. Di antaranya menangguhkan operator kereta api mempertahankan layanan guna mengurangi lalulintas orang.
Paramedis dan dokter yang bekerja di garis depan, akan mendapatkan semua peralatan perlindungan pribadi yang mereka butuhkan.
Dana talangan disiapkan untuk membantu sekitar lima juta wiraswasta yang diterjang badai kritis akibat ekonomi sulit bergerak.
Badan peradilan menangguhkan semua persidangan, dan tidak aka nada kasus baru yang dijadwalkan hingga situasi aman. (Tribunjogja.com/DailyMail/xna)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Inggris Akhirnya Terapkan Lockdown Keras, Polisi Akan Bubarkan Kerumunan
• Soal Kepastian UN Dihapus Tahun Ini, Kemendikbud Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
• Redmi Note 9S Resmi Dirilis, HP 4 Kamera dengan Harga Rp 3 Jutaan, Ini Spesifikasinya
• Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Naik Tajam hingga Rp 59.000, Per Gram Rp 932 Ribu