Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

UPDATE Virus Corona di Kabupaten Tegal, PDP Ada 14 Kasus dan ODP Meningkat Jadi 135 Orang

Perkembangan kasus Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Tegal sampai hari ini, Selasa (24/3/2020) tercatat pasien terkonfirmasi nihil (tidak ada) d

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Kabid P2P Dinas Kesehatan Sekaligus Jubir Covid-19 di Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, saat melakukan preskon terkait update jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, Selasa (24/3/2020) di Kantor Pemkab Tegal. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Perkembangan kasus Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Tegal sampai hari ini, Selasa (24/3/2020) tercatat pasien terkonfirmasi nihil (tidak ada) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 17 orang dari sebelumnya sebanyak 10 orang.

Namun, menurut Kabid P2P Dinas Kesehatan Sekaligus Jubir Covid-19 di Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, saat preskon di Kantor Pemkab Tegal, dari 17 kasus PDP tersebut dua sudah pulang dalam keadaan membaik.

Sedangkan satu orang lagi pulang karena permintaan sendiri.

Bingung Bayar Kredit? Jangan Khawatir, Presiden Jokowi Tangguhkan Cicilan 1 Tahun, Ini Syaratnya

Nada Ganjar Meninggi Sebut Brebes Paling Lemot Tangani Pandemi Virus Corona

Warga Sukoharjo yang Positif Corona Sempat Ikut Outbound di Semarang, Kini Sukoharjo Berstatus KLB

Terpaut 15 Tahun, Ini Kisah Cinta Didi Kempot Godfather of Broken Heart dengan Si Cantik Yen Vellia

Jadi saat ini, kasus PDP di Kabupaten Tegal yang masih dalam perawatan berjumlah 14 orang.

Dari 14 kasus PDP sebanyak delapan kasus dirawat di RSUD dr Soeselo, dan dua kasus dirawat di RSUD Kardinah.

Lalu empat kasus dirawat di Rumah Sakit Harapan Anda, dua sudah pulang karena kondisiya membaik sehingga tersisa dua pasien.

Sedangkan dua kasus ditangani di RSUD Suradadi dan satu kasus di Rumah Sakit DKT, namun atas permintaan keluarga jadi pasien dipulangkan.

"Untuk pasien yang dirawat di Rumah Sakit DKT, karena rewel mengingat usianya baru 2 tahun maka keluarga meminta untuk dipulangkan secara paksa.

Namun tim surveilen tetap memantau pasien yang pulang paksa maupun yang pulang karena sudah membaik, " jelas Joko, pada Tribunjateng.com, Selasa (24/3).

Sementara itu, lanjut Joko, untuk total Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kabupaten Tegal, sampai hari ini Selasa (24/3) berjumlah 135 orang terdiri dari laki-laki 74 orang dan perempuan 61 orang.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan, karena pada update sebelumnya jumlah ODP di Kabupaten Tegal sebanyak 108 orang. Jadi mengalami kenaikan sekitar 27 orang.

"Kami memiliki Call Center di 119 yang tidak hanya dimanfaatkan untuk bertanya tentang Covid-19, tapi juga bisa digunakan untuk melaporkan orang-orang yang baru pulang dari daerah terjangkit," ujarnya.

Terkait Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sudah pulang apakah boleh dijenguk atau tidak, Joko mengungkapkan, untuk sementara sebaiknya tidak dijenguk dahulu sejak kepulangannya dari daerah terjangkit selama 14 hari.

Tujuannya, untuk memastikan bahwa pasien tersebut benar-benar sembuh dan tidak terjangkit virus Covid-19.

Sementara itu, untuk permintaan donasi terbuka di RSUD dr Soeselo Slawi, seperti kebutuhan makanan dan minuman sudah tercukupi.

Termasuk donasi dalam bentuk uang sebetulnya bukan itu yang diharapkan, tapi lebih kepada peralatan medis terutama Alat Pelindung Diri (APD).

"Bagi masyarakat yang ingin berdonasi seperti masker, jas hujan, dan lain-lain, bisa langsung dikirimkan ke RSUD dr Soeselo Slawi," tandasnya. (dta)

Karena Virus Corona, Pengunjung Pengadilan Negeri Semarang Dibatasi

MUI Jateng Serukan Pengurus Masjid Sementara Tiadakan Jumatan dan Salat 5 Waktu Berjamaah

VTM Habis, 8 Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona di Kudus Belum Bisa Diperiksa Kesehatannya

Karena Virus Corona, Tradisi yang Sudah Berlangsung 484 Tahun Lalu di Kudus Sementara Ditiadakan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved